KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar, Jumat (24/3).
James akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3).
Baca Juga:
KPK Sebut Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari
Selain James, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya yakni, Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya dan Farouk Maurice Arzby, selalu Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS Atau FAKTA]: KPK Sita Moge dan Kendaraan Mewah Sri Mulyani
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia