KPK Periksa Eks Legislator Jakarta James Sianipar Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar, Jumat (24/3).
James akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3).
Baca Juga:
KPK Sebut Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari
Selain James, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Keduanya yakni, Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya dan Farouk Maurice Arzby, selalu Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, tm penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS Atau FAKTA]: KPK Sita Moge dan Kendaraan Mewah Sri Mulyani
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba