Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK


KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memenuhi hak-hak tahanan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, termasuk memfasilitasi pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (23/3).
Baca Juga:
KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi
Fauzi menjelaskan, para tahanan dapat melaksanakan salat tarawih di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih dan Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," imbuhnya.
Adapun yang bertindak sebagai imam dan bilal salat tarawih yakni berasal dari sesama tahanan.
Selain itu, KPK juga menggeser jadwal pemberian makan bagi tahanan beragama muslim ke waktu sahur dan mendekati waktu berbuka puasa.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
