Sesama Tahanan Jadi Iman Salat Tarawih di Penjara KPK
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memenuhi hak-hak tahanan yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, termasuk memfasilitasi pelaksanaan salat tarawih.
"Pemenuhan hak tahanan yang beragama Islam tetap kita penuhi selama bulan Ramadan," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ahmad Fauzi kepada wartawan, Kamis (23/3).
Baca Juga:
KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi
Fauzi menjelaskan, para tahanan dapat melaksanakan salat tarawih di rumah tahanannya masing-masing, seperti Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih dan Rutan Kavling C1.
"Tempat tarawih di masing-masing tempat penahanan baik di C1, Guntur, dan K4," imbuhnya.
Adapun yang bertindak sebagai imam dan bilal salat tarawih yakni berasal dari sesama tahanan.
Selain itu, KPK juga menggeser jadwal pemberian makan bagi tahanan beragama muslim ke waktu sahur dan mendekati waktu berbuka puasa.
"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan