Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudarman diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Seusai menjalani klarifikasi, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.
VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang yang dimilikinya tidak benar.
"Jadi yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata VP.
Baca Juga:
Diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang ia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan.
Sebelumnya empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. Mereka telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba