Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 21 Maret 2023
Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudarman diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Seusai menjalani klarifikasi, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada lembaga antirasuah.

Baca Juga:

Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.

VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang yang dimilikinya tidak benar.

"Jadi yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata VP.

Baca Juga:

KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang ia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan.

Sebelumnya empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. Mereka telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU

#KPK #Menteri ATR/BPN #Klarifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Bagikan