Kepala BPN Jaktim Serahkan Hasil Klarifikasi ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudarman diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Seusai menjalani klarifikasi, ia menyerahkan proses selanjutnya kepada lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Klarifikasi LHKPN terhadap Sudarman berawal dari sorotan warganet terhadap gaya hidup istri Sudarman, VP.
VP yang turut mendampingi Sudarman menjalani klarifikasi di KPK juga mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang yang dimilikinya tidak benar.
"Jadi yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata VP.
Baca Juga:
Diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang ia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan.
Sebelumnya empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. Mereka telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Keempat pejabat tersebut yaitu, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat