Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Maret 2023
Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vidya Piscarista, istri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra, kerap pamer gaya hedonnya di sosial media.

Imbas hidup glamor sang istri, Sudarman bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com, Jumat (17/3), Sudarman tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.

Baca Juga:

KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Sudarman terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Harta Sudarman terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp 13.997.511.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Sudarman melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp 420 juta. Sehingga kendaraan yang dia miliki senilai Rp 438 juta.

Sudarman juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 249.526.598. Totalnya senilai Rp 15.285.037.598.

Meski demikian, Sudarman tercatat memiliki utang sebesar Rp 520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp 14.765.037.598.

KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil Sudarman. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan harta kekayaannya. Pemanggilan Sudarman ini imbas sang istri, Vidya Piscarista yang kerap pamer harta di media sosial.

Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa di akun Instagram pribadinya. Namun belakangan, diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU

Ali menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam kesempatan ini, Ali mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.

Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti minggu depan kami informasikan (hasilnya),” ujarnya.

Ali menyebut klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut.

“Itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

BPN DKI Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah di 2023

#LHKPN #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Bagikan