Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Maret 2023
Daftar Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim yang Istrinya Bergaya Hedon

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Vidya Piscarista, istri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra, kerap pamer gaya hedonnya di sosial media.

Imbas hidup glamor sang istri, Sudarman bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com, Jumat (17/3), Sudarman tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.

Baca Juga:

KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Sudarman terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Harta Sudarman terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp 13.997.511.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Sudarman melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp 420 juta. Sehingga kendaraan yang dia miliki senilai Rp 438 juta.

Sudarman juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 249.526.598. Totalnya senilai Rp 15.285.037.598.

Meski demikian, Sudarman tercatat memiliki utang sebesar Rp 520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp 14.765.037.598.

KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil Sudarman. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan harta kekayaannya. Pemanggilan Sudarman ini imbas sang istri, Vidya Piscarista yang kerap pamer harta di media sosial.

Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa di akun Instagram pribadinya. Namun belakangan, diketahui akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3).

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU

Ali menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam kesempatan ini, Ali mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.

Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti minggu depan kami informasikan (hasilnya),” ujarnya.

Ali menyebut klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut.

“Itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

BPN DKI Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah di 2023

#LHKPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 8 menit lalu
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 47 menit lalu
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan