Praktisi Hukum Minta Pimpinan KPK Diaudit Forensik, Untuk Apa?

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Desember 2019
Praktisi Hukum Minta Pimpinan KPK Diaudit Forensik, Untuk Apa?

Praktisi Hukum Petrus Selestinus. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus menilai, buku dari pengacara senior yang juga terpidana kasus korupsi OC Kaligis berjudul "KPK Bukan Malaikat" mampu mengungkap fakta yang selama ini tersembunyi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus mengatakan, buku yang diluncurkan pada 7 Desember 2019 itu bukan sekedar mengungkap sejumlah fakta pelanggaran yang diduga dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tipikor saja.

Baca Juga

KPK Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

"Melainkan juga untuk mengajak pimpinan KPK bahkan kita semua yang berkepentingan dengan eksistensi KPK, demi meningkatkan kedigdayaan KPK, taat asas dan bermartabat," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (16/12).

Penulisan buku 'KPK Bukan Malaikat', lanjut Petrus, berpijak pada fakta-fakta empiris, dari Pansus Hak Angket DPR RI, putusan Pengadilan Pidana Korupsi berkekuatan hukum tetap dan testimoni para Napi Korupsi.

Buku OC Kaligis
Buku dari pengacara senior yang juga terpidana kasus korupsi OC Kaligis berjudul "KPK Bukan Malaikat". Foto: MP/Kanu

"Ini bisa mengungkap praktek penegakan hukum yang menyimpang tetapi ditutup-tutupi. Oleh karena itu, Audit Forensik merupakan metode yang tepat untuk menjawab tuntas fakta-fakta yang terungkap dalam buku tersebut," imbuh Petrus.

Baca Juga

KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Petrus melanjutkan, kinerja KPK pada periode Agus Rahardjo cs dan periode sebelumnya perlu diaudit forensik, sebagai wujud pertanggungjawaban KPK kepada publik.

"Ini sekaligus menjawab keraguan publik atas ratio legis revisi UU KPK di tengah pro dan kontra serta tuntutan sebagian anggota masyarakat kepada MK dan kepada Presiden untuk terbitkan Perpu guna membatalkan revisi UU KPK," terang pria yang juga advokat Peradi ini.

Seperti diketahui, Buku "KPK Bukan Malaikat", mengangkat isu tentang perilaku dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK periode 2004-2008, era Taufiqurrahman Ruki hingga KPK era Agus Rahardjo dkk 2015-2019.

Baca Juga

KPK, Kemendes dan Ketjilbergerak Latih Anak Muda Penggerak Desa

Beberapa kasus yang dibahas dalam buku itu antara lain penanganan kasus korupsi antara lain, perkara mantan Gubernir Aceh Abdullah Puteh, Jero Wacik, Surya Dharma Ali dan Irman Gusman. Hingga testimoni dari sejumlah Napi Tipikor, dan dari mantan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. (Knu)

#OC Kaligis #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan