KPK, Kemendes dan Ketjilbergerak Latih Anak Muda Penggerak Desa

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 November 2019
  KPK, Kemendes dan Ketjilbergerak Latih Anak Muda Penggerak Desa

KPK, Kemendes dan Komunitas KetjilBergerak melakukan pelatihan terhadap anak muda penggerak desa (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta komunitas Ketjilbergerak melatih 60 pemuda dari 20 desa di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dalam program bertajuk Sekolah Pemuda Desa.

"Program Sekolah Pemuda Desa merupakan upaya pencegahan korupsi yang dikemas secara kreatif dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya berbasiskan pemberdayaan masyarakat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Baca Juga:

Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat Kasus Bowo Sidik

Febri menjelaskan, para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang desa dan pengelolaan keuangan desa selama 3 hari kegiatan, bertempat di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT, Yogyakarta.

Para anak yang penggerak desa yang dilatih KPK dan Kemendes
Anak muda peserta pelatihan Pemuda Penggerak Desa (MP/Ponco Sulaksono)

"Selanjutnya para pemuda ini akan didorong untuk secara mandiri membuat program dan aksi untuk desanya masing-masing khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa," ujar Febri.

KPK berharap melalui program ini para pemuda paham bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal dana desa dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dana desa.

"Untuk menjadi peserta, ke-60 pemuda desa tersebut disyaratkan berusia antara 17 – 30 tahun," ungkapnya.

Selain itu, kata Febri.m mereka juga harus mengirimkan proposal kepada panitia. Proposal berbentuk tulisan atau video yang berisi tentang potensi, permasalahan, serta usulan dan gagasan untuk membangun desa khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa.

"Proses seleksi proposal dilakukan pada 17 Oktober – 15 November 2019," imbuhnya.

Menurut Febri, topik-topik materi yang diberikan dalam pelatihan adalah tentang keuangan desa, regulasi terkait pengelolaan dana desa, potensi pemuda untuk pembangunan dan kemajuan desa.

"Modus-modus dan dampak korupsi dalam pengelolaan dana desa, serta pemanfaatan keuangan desa untuk perbaikan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.

Selain dari KPK dan Kemendes PDTT, narasumber yang dihadirkan adalah para pakar dan praktisi yang terkait dengan pengelolaan dana desa serta aktivitas pemuda. Mereka adalah Wahyudi Anggoro Hadi, kepala desa terbaik nasional yang baru saja mendapatkan ASEAN Leadership Award on Rural Development and Poverty Eradication; Puthut EA, penulis yang telah menerbitkan puluhan judul buku dan mendirikan media Mojokdotco.

Baca juga:

KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Imam Nahrawi

Kemudian Muhammad Faisal, peneliti anak muda, pendiri YouthLab, sekaligus penulis buku Generasi Phi: Memahami Milenial Pengubah Indonesia; serta pegiat dari Sanggar Bangun Budaya, sanggar tradisional yang menggerakkan kesenian warga Sumber, Lereng Gunung Merapi.

Sebelumnya, pada tahun pertama dan kedua program tersebut dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai program piloting. Total sebanyak 120 orang dari 40 desa di Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung kidul telah mengikuti kegiatan ini.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Makelar Tanah Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung

#Dana Desa #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Indonesia
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Untuk pembagian THR pada warga, Pemdes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 585.250.000. Masing-masingnya warga mendapatkan THR sebesar Rp 250.000.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Bagikan