KPK, Kemendes dan Ketjilbergerak Latih Anak Muda Penggerak Desa

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 November 2019
  KPK, Kemendes dan Ketjilbergerak Latih Anak Muda Penggerak Desa

KPK, Kemendes dan Komunitas KetjilBergerak melakukan pelatihan terhadap anak muda penggerak desa (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta komunitas Ketjilbergerak melatih 60 pemuda dari 20 desa di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dalam program bertajuk Sekolah Pemuda Desa.

"Program Sekolah Pemuda Desa merupakan upaya pencegahan korupsi yang dikemas secara kreatif dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya berbasiskan pemberdayaan masyarakat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).

Baca Juga:

Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat Kasus Bowo Sidik

Febri menjelaskan, para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang desa dan pengelolaan keuangan desa selama 3 hari kegiatan, bertempat di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT, Yogyakarta.

Para anak yang penggerak desa yang dilatih KPK dan Kemendes
Anak muda peserta pelatihan Pemuda Penggerak Desa (MP/Ponco Sulaksono)

"Selanjutnya para pemuda ini akan didorong untuk secara mandiri membuat program dan aksi untuk desanya masing-masing khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa," ujar Febri.

KPK berharap melalui program ini para pemuda paham bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal dana desa dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dana desa.

"Untuk menjadi peserta, ke-60 pemuda desa tersebut disyaratkan berusia antara 17 – 30 tahun," ungkapnya.

Selain itu, kata Febri.m mereka juga harus mengirimkan proposal kepada panitia. Proposal berbentuk tulisan atau video yang berisi tentang potensi, permasalahan, serta usulan dan gagasan untuk membangun desa khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa.

"Proses seleksi proposal dilakukan pada 17 Oktober – 15 November 2019," imbuhnya.

Menurut Febri, topik-topik materi yang diberikan dalam pelatihan adalah tentang keuangan desa, regulasi terkait pengelolaan dana desa, potensi pemuda untuk pembangunan dan kemajuan desa.

"Modus-modus dan dampak korupsi dalam pengelolaan dana desa, serta pemanfaatan keuangan desa untuk perbaikan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.

Selain dari KPK dan Kemendes PDTT, narasumber yang dihadirkan adalah para pakar dan praktisi yang terkait dengan pengelolaan dana desa serta aktivitas pemuda. Mereka adalah Wahyudi Anggoro Hadi, kepala desa terbaik nasional yang baru saja mendapatkan ASEAN Leadership Award on Rural Development and Poverty Eradication; Puthut EA, penulis yang telah menerbitkan puluhan judul buku dan mendirikan media Mojokdotco.

Baca juga:

KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Imam Nahrawi

Kemudian Muhammad Faisal, peneliti anak muda, pendiri YouthLab, sekaligus penulis buku Generasi Phi: Memahami Milenial Pengubah Indonesia; serta pegiat dari Sanggar Bangun Budaya, sanggar tradisional yang menggerakkan kesenian warga Sumber, Lereng Gunung Merapi.

Sebelumnya, pada tahun pertama dan kedua program tersebut dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai program piloting. Total sebanyak 120 orang dari 40 desa di Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung kidul telah mengikuti kegiatan ini.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Makelar Tanah Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung

#Dana Desa #Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Bagikan