Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Makelar Tanah Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 November 2019
  KPK Tetapkan Makelar Tanah Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012. Tersangka baru tersebut seorang wiraswasta bernama Dadang Suganda.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat, serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kemal Rasad.

Baca Juga:

KPK Tagih Penikmat Duit Haram Dana RTH Bandung Rp60 Miliar

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru pada tanggal 16 Oktober 2019 dengan tersangka DSG (Dadang Suganda)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).

Tiga tersangka dalam kasus RTH Pemkot Bandung 2012
Tiga tersangka korupsi RTH Kota Bandung yakni mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. Kemudian, dua mantan anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Foto: Net

Febri menjelaskan Dadang Suganda dan Kadar Slamet diduga merupakan makelar dari proyek pengadaan tanah untuk RTH di Kota Bandung tahun 2012. Dari tindak pidana yang diduga dilakukannya, Dadang diuntungkan sekitar Rp30 miliar.

"Diduga DGS diperkaya sekitar Rp30 miliar," ujar Febri.

Dari Rp 30 miliar keuntungan yang diperoleh Dadang, sebanyak sekitar Rp 10 miliar diberikan kepada Sekda Bandung saat itu Edi Siswadi. Uang tersebut digunakan untuk menyuap Hakim dalam perkara Bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung. Edi telah divonis bersalah dalam perkara suap kepada hakim tersebut dan dihukum 8 tahun pidana penjara.

"Sebagian dari uang tersebut, sekitar Rp10 miliar diberikan pada aedi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap Hakim dalam perkara Bansos di Pengadilan Negeri Kota Bandung," katanya.

Atas perbuatannya Dadang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dalam penyidikan kasua ini. Tak hanya itu, pada Rabu (20/11) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Dadang di kawasan Ujung Berung, Bandung.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen terkait RTH dan bukti kepemilikan aset-aset yang diduga terkait dengan perkara.

"Sebelumnya juga telah dilakukan penggeledahan di rumah TDQ, Anggota DPRD Kota Bandung periode 2009 – 2014 di Jalan Cigadung Valley Residence, Cibeunying Kaler, Kota Bandung," ujar Febri.

Baca Juga:

KPK Garap Dirut BCA Finance Terkait Korupsi RTH Bandung

Secara keseluruhan, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sekitar Rp69 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK telah menerima pengembalian uang dan aset sejumlah Rp8 miliar.

"KPK akan mengejar aliran dana lain yang diduga dinikmati oleh sejumlah pihak dalam perkara ini untuk memaksimalkan asset recovery. KPK mengingatkan juga pada pihak-pihak yang pernah menikmati aliran dana agar koperatif dan mengembalikan uang ke KPK," pungkas Febri.(Pon)

Baca Juga:

Dalami Kasus Pengadaan RTH Pemkot Bandung, Siapa yang Diincar KPK?

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah #Kasus Suap #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - 37 menit lalu
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - 1 jam, 41 menit lalu
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Bagikan