Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat Kasus Bowo Sidik


Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Direktur Utama (Dirut) PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Taufik Agustono, Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT HKT.
Baca Juga:
KPK Cecar Bos Cucu Perusahaan Tommy Soeharto Soal Sumber Suap ke Bowo Sidik
“Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Rahmad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).

Rahmad yang saat itu menjabat sebagai Direkrut Utama PT Semen Baturaja menjelaskan soal pertemuannya dengan mantan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso di Penang Bistro, 31 Oktober 2017.
Menurut Rahmad Pribadi saat itu dirinya dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun disana juga ada Bowo Sidik.
“Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Rahmad mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT HTK.
Adapun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak.
Terlebih pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia Gresik telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain.
Baca Juga:
Sebagai warga negara yang baik, Rahmad selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor.
Rahmad menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak November 2018. Sebelumnya, Rahmad juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sd April 2017.(Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Bos Cucu Perusahaan Milik Tommy Suharto Tersangka Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

FORMAPPI Minta Anggota DPR yang Sekarang di Luar Negeri Segera Pulang ke Tanah Air
