KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Jokowi ke lembaga antirasuah namun tak kunjung diungkap.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku tak mengetahui kasus yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

Laode mempersilakan Mahfud untuk datang ke KPK jika ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan Jokowi. Pasalnya, KPK tidak bisa membuka informasi pelaporan termasuk pihak yang menjadi pelapor.

"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," ujarnya.

Namun Laode mengakui terdapat dua kasus yang menjadi perhatian Presiden. Sejauh ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kedua kasus tersebut.

"Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," imbuhnya.

Laode menjelaskan, kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi pengadaan helikopter (AW)-101 di TNI AU dan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.

Dalam kasus dugaan korupsi AW-101, KPK telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka sejak 16 Juni 2017. Namun, hingga kini, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs belum juga menuntaskan penyidikan kasus ini.

"Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkapnya.

KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

POM TNI juga menangani kasus yang sama dan telah menetapkan empat anggota TNI ‎sebagai tersangka yakni, Marsekal Pertama TNI FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua SS; serta Kolonel Kal FTS selaku kepala unit pada TNI AU.

"Pihak swasta-nya sudah atau tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata dia.

Baca Juga

Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK

Sementara untuk kasus mafia migas, KPK telah menetapkan mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto sebagai tersangka.

Laode melanjutkan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini, KPK membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yang kuat. Hal ini lantaran kasus suap tersebut terkait dengan sejumlah negara, seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore hingga negara surga pajak, British Virgin Island.

Sayangnya, kata Laode, hanya dua negara yang mau membantu. Sedangkan dua negara lain tidak kooperatif. Menurutnya, kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island.

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," pungkasnya.

Baca Juga

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11). (Pon)

#KPK #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
KPK menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Barbuk OTT Bupati Sirajudin Lasena di 3 Provinsi, Duit Ratusan Juta Disita KPK
Indonesia
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
KPK amankan 14 orang dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pihak yang diciduk mulai dari Kepala Dinas, ASN, hingga swasta.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
14 Orang Ditangkap di OTT Bupati Sirajudin Lasena, Termasuk Kepala Dinas
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan