KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Logo KPK. Foto: Ist
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Jokowi ke lembaga antirasuah namun tak kunjung diungkap.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku tak mengetahui kasus yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).
Baca Juga
Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK
Laode mempersilakan Mahfud untuk datang ke KPK jika ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan Jokowi. Pasalnya, KPK tidak bisa membuka informasi pelaporan termasuk pihak yang menjadi pelapor.
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," ujarnya.
Namun Laode mengakui terdapat dua kasus yang menjadi perhatian Presiden. Sejauh ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kedua kasus tersebut.
"Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," imbuhnya.
Laode menjelaskan, kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi pengadaan helikopter (AW)-101 di TNI AU dan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.
Dalam kasus dugaan korupsi AW-101, KPK telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka sejak 16 Juni 2017. Namun, hingga kini, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs belum juga menuntaskan penyidikan kasus ini.
"Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkapnya.
KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.
POM TNI juga menangani kasus yang sama dan telah menetapkan empat anggota TNI sebagai tersangka yakni, Marsekal Pertama TNI FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua SS; serta Kolonel Kal FTS selaku kepala unit pada TNI AU.
"Pihak swasta-nya sudah atau tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata dia.
Baca Juga
Sementara untuk kasus mafia migas, KPK telah menetapkan mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto sebagai tersangka.
Laode melanjutkan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini, KPK membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yang kuat. Hal ini lantaran kasus suap tersebut terkait dengan sejumlah negara, seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore hingga negara surga pajak, British Virgin Island.
Sayangnya, kata Laode, hanya dua negara yang mau membantu. Sedangkan dua negara lain tidak kooperatif. Menurutnya, kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island.
"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," pungkasnya.
Baca Juga
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.
Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11). (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
