KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
KPK Enggak Tahu Kasus yang Dilaporkan Jokowi Kepadanya

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Jokowi ke lembaga antirasuah namun tak kunjung diungkap.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku tak mengetahui kasus yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Baca Juga

Jokowi Isyaratkan Pensiunan Penegak Hukum Pimpin Dewan Pengawas KPK

Laode mempersilakan Mahfud untuk datang ke KPK jika ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan Jokowi. Pasalnya, KPK tidak bisa membuka informasi pelaporan termasuk pihak yang menjadi pelapor.

"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," ujarnya.

Namun Laode mengakui terdapat dua kasus yang menjadi perhatian Presiden. Sejauh ini, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka terkait kedua kasus tersebut.

"Meskipun butuh waktu karena kompleksitas perkara dan perolehan buktinya," imbuhnya.

Laode menjelaskan, kedua kasus itu, yakni dugaan korupsi pengadaan helikopter (AW)-101 di TNI AU dan kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero) atau mafia migas.

Dalam kasus dugaan korupsi AW-101, KPK telah menetapkan bos PT Diratama Jaya Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka sejak 16 Juni 2017. Namun, hingga kini, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs belum juga menuntaskan penyidikan kasus ini.

"Penanganan kasus ini perlu kerjasama yang kuat antara KPK dan POM TNI. KPK menangani 1 orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkapnya.

KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laode menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.

POM TNI juga menangani kasus yang sama dan telah menetapkan empat anggota TNI ‎sebagai tersangka yakni, Marsekal Pertama TNI FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letnan Kolonel WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua SS; serta Kolonel Kal FTS selaku kepala unit pada TNI AU.

"Pihak swasta-nya sudah atau tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," kata dia.

Baca Juga

Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK

Sementara untuk kasus mafia migas, KPK telah menetapkan mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto sebagai tersangka.

Laode melanjutkan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini, KPK membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerjasama Internasional yang kuat. Hal ini lantaran kasus suap tersebut terkait dengan sejumlah negara, seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, Singapore hingga negara surga pajak, British Virgin Island.

Sayangnya, kata Laode, hanya dua negara yang mau membantu. Sedangkan dua negara lain tidak kooperatif. Menurutnya, kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island.

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," pungkasnya.

Baca Juga

Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11). (Pon)

#KPK #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - 49 menit lalu
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan