Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan diisi oleh mayoritas orang-orang yang ahli di bidang hukum.
“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya,” kata Pratikno dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Baca Juga:
Eks Ketua MK Juluki Dewan Pengawas 'Partner Berkelahi' yang Dibutuhkan KPK
Hanya saja, ia menyampaikan bahwa nama-nama yang akan ditunjuk untuk menjadi pengawas lembaga antirasuah itu belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Belum diputuskan finalnya. Sekarang masing listing lah,” ujar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih meminta masukan dan saran terkait dengan nama-nama yang akan ditunjuk.
“Pak Presiden setiap saat ketemu selalu minta masukan, kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Perlu diketahui bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK ini telah tertuang di dalam Pasal 69A UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
(1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.
(2) Kriteria ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan Pasal 37D termasuk dan tidak terbatas pada aparat penegak hukum yang sedang menjabat dan yang telah berpengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun.
(3) Penunjukan dan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk 1(satu)kali masa jabatan sesuai masa jabatan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A ayat (4).
(4) Pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. (Knu)
Baca Juga:
KPK Berhak OTT dan Penindakan Meski Dewan Pengawas Belum Terbentuk
Bagikan
Berita Terkait
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang