Pihak Istana Ungkap Sosok Dewan Pengawas KPK
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan diisi oleh mayoritas orang-orang yang ahli di bidang hukum.
“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya,” kata Pratikno dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Baca Juga:
Eks Ketua MK Juluki Dewan Pengawas 'Partner Berkelahi' yang Dibutuhkan KPK
Hanya saja, ia menyampaikan bahwa nama-nama yang akan ditunjuk untuk menjadi pengawas lembaga antirasuah itu belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
“Belum diputuskan finalnya. Sekarang masing listing lah,” ujar.
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi masih meminta masukan dan saran terkait dengan nama-nama yang akan ditunjuk.
“Pak Presiden setiap saat ketemu selalu minta masukan, kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Perlu diketahui bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK ini telah tertuang di dalam Pasal 69A UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
(1) Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia.
(2) Kriteria ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan Pasal 37D termasuk dan tidak terbatas pada aparat penegak hukum yang sedang menjabat dan yang telah berpengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun.
(3) Penunjukan dan pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk 1(satu)kali masa jabatan sesuai masa jabatan Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37A ayat (4).
(4) Pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. (Knu)
Baca Juga:
KPK Berhak OTT dan Penindakan Meski Dewan Pengawas Belum Terbentuk
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025