PPP Usul Kepala Otorita IKN Nusantara Berlatar Belakang Profesional Birokrat
Desain Istana di Ibu Kota Anyar IKN Nusantara. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi isyarat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari kalangan nonpartai politik.
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengatakan, pihaknya mendukung Kepala Otorita IKN berlatar belakang profesional dan birokrat.
Baca Juga
Seluas Jabodetabek, Kawasan Inti IKN Nusantara Terbagi 3 Kluster
“Sosok yang berlatar mix antara profesional dan birokrat. Ini akan lebih baik jika memang diputuskan oleh Presiden Jokowi seperti itu,” kata Arsul saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).
Jika Kepala Otorita IKN berasal dari kalangan parpol atua politisi, menurut Arsul, IKN akan dikaitkan dengan kekuatan politik tertentu yang bisa mengganggu pembangunan IKN Nusantara.
“PPP berharap nanti Kapala Otorita IKN fokusnya bekerja saja membangun IKN karena waktu yang disediakan sebelum pemindahan dimulai hanyalah singkat saja,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal terkait kepala Otorita IKN Nusantara berasal dari kalangan nonpartai politik.
Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai menghadiri peresmian Kantor DPP Partai Nasdem, Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2).
“Nonparpol,” kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Kepala Otorita IKN Nusantara yang akan dipilihnya untuk memimpin pembangunan IKN di Kalimantan Timur. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Lantik Kepala IKN Nusantara dari Nonparpol Pekan Depan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN