Seluas Jabodetabek, Kawasan Inti IKN Nusantara Terbagi 3 Kluster
Desain Istana di Ibu Kota Anyar IKN Nusantara. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Luas wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencapai 256.000 hektare, nantinya kurang lebih hanya 50.000 hektare yang akan digunakan untuk area pembangunan fisik. Sedangkan, 80 persen sisanya tetap dibiarkan sebagai kawasan hutan hijau.
Adapun 25 persen lahan yang menjadi area pembangunan fisik akan terbagi menjadi tiga kluster utama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sebagai mana diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Tiga kluster kawasan inti itu sendiri berada di area seluas 6.671 hektar.
Baca Juga:
Reputasi Jokowi Dipertaruhkan Bangun IKN Nusantara
Basuki menjabarkan ketiga kluster itu terdiri dari kawasan inti pemerintah, kawasan inti pendidikan dan kawasan inti kesehatan. "Masing-masing kluster mempunyai mixed, ada huniannya, ada komersialnya. Sehingga, diharapkan kota ini bukan kota pemerintahan, karena jadi sepi, mahal," kata dia, dilansir YouTube Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (23/2).
Menurut dia, KIPP yang akan dibangun pertama kali adalah kantor-kantor pemerintahan. Kementerian PUPR akan membangun kantor mulai dari kantor presiden, kantor wakil presiden, kantor parlemen (MPR, DPR, DPD), Mahkamah Agung, kantor Menko, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya. "Itu yang akan kami utamakan untuk dibangun di KIPP tadi, bagian dari 6.671 hektar," ujarnya.
Lebih jauh, Basuki memberikan sebagai bayangan luas dari area KIPP bisa dikatakan seluas area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Namun, dia mengingatkan pemerintah telah menegaskan dalam pembangunan IKN, tetap diprioritaskan area ruang hijau.
Untuk itu, Basuki berpesan kepada orang yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN perlu memahami visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembangunan IKN tetap sesuai tujuan semula.
"Nanti 70 persen harus hijau. 20 sampai 30 persen itu lah yang hanya bangunan. Jadi, itu semua akan menjadi memang kota baru seperti yang disampaikan Pak Presiden," tutup Menteri Basuki. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi