Reputasi Jokowi Dipertaruhkan Bangun IKN Nusantara


Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi diundangkan menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Salah satu poin dari aturan tersebut adalah kawasan IKN Nusantara akan dipimpin Kepala Badan Otorita IKN yang ditunjuk presiden. Kepala badan ini, sudah harus dilantik pada April mendatang.
Baca Juga:
Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto
Dewan Perwakilan Rakyat meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memilih tokoh atau sosok yang fokus 100 persen untuk menjalankan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berat ini.
Kepala Otorita IKN Nusantara yang nantinya dipilih dan ditunjuk Presiden Jokowi dipastikan tidak akan rangkap jabatan sebagai menteri kabinet.
"Pembangunan dan pemindahan IKN, bukanlah kerjaan yang mudah," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim di Jakarta, Selasa (22/2).
Menurut Luqman, Jokowi pasti sudah belajar dari banyak negara yang telah terbukti mengalami kegagalan dalam proses pemindahan IKN. Karena itu, Jokowi pasti tidak akan main-main dengan agenda pembangunan IKN Nusantara.

"Reputasi Presiden Jokowi selama dua periode dipertaruhkan dalam pelaksanaan mega proyek IKN Nusantara itu. Jadi, Presiden Jokowi tidak akan main-main," ujarnya.
Luqman mengaku yakin nama kepala Otorita IKN Nusantara sudah berada di kantong Jokowi. Sosok tersebut merupakan orang dekat atau kepercayaan Jokowi yang memiliki kemampuan dan pengalaman memadai.
"Kita tunggu saja siapa nama yang akan diumumkan Presiden Jokowi sebagai kepala otorita IKN. Nama itu, saya yakin sudah ada di saku Presiden Jokowi, tinggal menunggu hari baik untuk diumumkan ke publik," kata Luqman. (Pon)
Baca Juga:
Legislator PAN Tegaskan Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
