Legislator PAN Tegaskan Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Februari 2022
Legislator PAN Tegaskan Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sepaku di Penajam Paser Utara, wilayah calon ibu kota negara baru Nusantara. (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa/my)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejumlah nama pun muncul dan digadang-gadang bakal ditunjuk Presiden Jokowi menempati posisi tersebut, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, hingga Ridwan Kamil.

"Kepala Otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan. Jadi saya berpendapat untuk Kepala Otorita IKN itu tidak boleh rangkap jabatan," kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus, Senin (21/2).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, jabatan Kepala Otorita IKN memang pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta di berhentikan oleh presiden.

Baca Juga:

Wakil Rakyat Tolak Mentah-Mentah Usul Menteri Menyambi Jabatan Kepala IKN

"Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan Kepala Otorita IKN," ujarnya.

Guspardi menilai, Jokowi boleh menunjuk salah satu menteri sebagai Kepala Otorita IKN. Namun, pejabat atau menteri yang ditunjuk itu tidak boleh merangkap jabatan.

"Sehingga harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya untuk mengemban amanah baru untuk memimpin pembangunan IKN," imbuhnya.

Baca Juga:

Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bisa Dirangkap Menteri

Legislator asal Sumatera Barat itu meyakini, Jokowi tidak akan sembarangan menunjuk menteri untuk rangkap jabatan. Apalagi tugas yang diemban Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan ibu kota baru.

"Jadi gak boleh nyambi-nyambi. Sedangkan serius saja belum tentu dijamin berhasil untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan amanah oleh Presiden kepada yang bersangkutan," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Guspardi, Jokowi harus memilih figur yang terlepas dari jabatan apa pun untuk memimpin ibu kota. Pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik.

"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Achmad Baidowi mengatakan, Kepala Otorita IKN bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden. (Pon)

Baca Juga:

Generasi Muda Diberi Kemudahan Usaha Kembangkan 6 Klaster Ekonomi di IKN

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan