Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator PAN Tegaskan Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Februari 2022
Legislator PAN Tegaskan Kepala Otorita IKN Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sepaku di Penajam Paser Utara, wilayah calon ibu kota negara baru Nusantara. (ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa/my)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejumlah nama pun muncul dan digadang-gadang bakal ditunjuk Presiden Jokowi menempati posisi tersebut, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, hingga Ridwan Kamil.

"Kepala Otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan. Jadi saya berpendapat untuk Kepala Otorita IKN itu tidak boleh rangkap jabatan," kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus, Senin (21/2).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, jabatan Kepala Otorita IKN memang pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta di berhentikan oleh presiden.

Baca Juga:

Wakil Rakyat Tolak Mentah-Mentah Usul Menteri Menyambi Jabatan Kepala IKN

"Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan Kepala Otorita IKN," ujarnya.

Guspardi menilai, Jokowi boleh menunjuk salah satu menteri sebagai Kepala Otorita IKN. Namun, pejabat atau menteri yang ditunjuk itu tidak boleh merangkap jabatan.

"Sehingga harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya untuk mengemban amanah baru untuk memimpin pembangunan IKN," imbuhnya.

Baca Juga:

Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bisa Dirangkap Menteri

Legislator asal Sumatera Barat itu meyakini, Jokowi tidak akan sembarangan menunjuk menteri untuk rangkap jabatan. Apalagi tugas yang diemban Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan ibu kota baru.

"Jadi gak boleh nyambi-nyambi. Sedangkan serius saja belum tentu dijamin berhasil untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan amanah oleh Presiden kepada yang bersangkutan," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Guspardi, Jokowi harus memilih figur yang terlepas dari jabatan apa pun untuk memimpin ibu kota. Pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik.

"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Achmad Baidowi mengatakan, Kepala Otorita IKN bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden. (Pon)

Baca Juga:

Generasi Muda Diberi Kemudahan Usaha Kembangkan 6 Klaster Ekonomi di IKN

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas di masa depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Mabes Polri Tetapkan IKN Punya Polres Sendiri
Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Bagikan