Wakil Rakyat Tolak Mentah-Mentah Usul Menteri Menyambi Jabatan Kepala IKN 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 Februari 2022
Wakil Rakyat Tolak Mentah-Mentah Usul Menteri Menyambi Jabatan Kepala IKN 

Lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat diisi rangkap jabatan oleh menteri kabinet mendapat reaksi keras dari kalangan DPR. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI MF Nurhuda Y menolak keras wacana itu.

Wakil Rakyat dari PKB itu beranggapan menteri tidak bisa menyambi jabatan Kapala Otorita IKN Nusantara. Alasannya, kepala badan otorita yang bertanggung jawab nantinya memerlukan fokus lebih dalam membangun IKN.

Baca Juga:

Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bisa Dirangkap Menteri

"Tentang kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita IKN, saya kira jangan. IKN adalah proyek besar, harus fokus mengurusnya, karena menteri sudah memiliki pekerjaan yang memerlukan fokus tersendiri," kata Nurhuda, di Jakarta, Senin (21/2).

Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Terkait posisi calon kepala Otorita IKN, Nurhuda mengatakan ketentuan jabatan tersebut harus dikembalikan ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang mengatur fungsi kepala badan tersebut menjadi hak prerogatif Presiden.

Nurhuda yakin siapa pun kepala Otorita IKN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang layak dan mempunyai pengalaman dalam mengelola tata pemerintahan, terutama terkait IKN. "Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur; dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," tegasnya, dikutip Antara.

Baca Juga:

IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada

Kader PKB itu menjelaskan memang ada klausul terkait penunjukan dan pengangkatan kepala Otorita IKN yang harus dikonsultasikan ke DPR, seperti dijelaskan dalam Pasal 5 ayat (4) UU IKN.

Namun, lanjut dia, untuk pertama kalinya Presiden memiliki kewenangan penuh menunjuk kepala Otorita IKN tanpa melalui konsultasi ke DPR, seperti dijelaskan dalam Pasal 10 ayat (3). Bahkan posisi kepala Otorita IKN tersebut harus segera diangkat selambat-lambatnya dua bulan setelah diundangkan.

"Soal siapa yang menjabat, ya serahkan ke Presiden. Saya percaya dengan kredibilitas Presiden yang berpengalaman, pasti akan menunjuk orang yang tepat, berintegritas dan terpercaya," tutup anggota Komisi II DPR itu. (*)

Baca Juga:

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Komisaris

#IKN Nusantara #UU IKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Bagikan