Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Februari 2022
Bandara di IKN Nusantara Seluas Adi Sutjipto

Kawasan IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mematangkan rencana pembangunan bandara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sangat baik dan strategis.

Saat ini, ada 16 bandara berbagai tipe di Kalimantan Timur, di mana yang paling dekat dengan IKN adalah Bandara Sepinggan di Balikpapan, dan Bandara Temindung di Samarinda.

Baca Juga:

IKN Nusantara bakal Punya Bandara Baru, Ditargetkan Rampung 2024

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bandara yang akan kita bangun telah dilakukan penelitian.

"Lokasinya sangat baik,” kata Menhub didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau lokasi bandara, Senin (22/2).

Ia mengatakan, lokasi bandara juga sangat strategis, sebab terletak di antara Balikpapan dan wilayah IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, serta akan terhubung dengan jalan tol.

Paling tidak, bandara yang akan dibangun dengan panjang runway 3.000 meter dan bisa didarati pesawat jenis apapun, termasuk jenis Airbus A400, bertipe bandara internasional, sekaligus dapat digunakan keperluan militer dengan berkoordinasi TNI Angkatan Udara.

Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau langsung lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dok Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi, meninjau langsung lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dok Kemenhub

"Ukuran yang sama dengan Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta," katanya,

Budi yakin jika dari pengalaman Indonesia dalam membangun bandara, Bandara IKN Nusantara akan bisa terwujud. Selain itu, rencana pembangunan IKN Nusantara terutama di sektor transportasi ini dapat dukungan dari Pemprov Kaltim.

Aturan terkait IKN Nusantara terus dirampungkan, setelah Rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara dan ditandatangani Presiden Joko Widodo. (*)

Baca Juga:

IKN Nusantara Hanya Gelar Pileg dan Pilpres, Tidak Ada Pilkada

#Kemenhub #IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Bagikan