PPKM Jilid 2, Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
PPKM Jilid 2, Pemkot Solo Bolehkan Acara Hajatan

Warga Solo, Jawa Tengah menggelar acara hajatan pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, memperbolehkan masyarakat menggelar acara hajatan pernikahan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid 2 mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, pelaksanaan PPKM jilid 2 lebih longgar dibandingkan pada jilid 1. Pelonggaran tersebut di antaranya mal boleh tutup sampai pukul 20.00 WIB, toko modern dan toko kelontong boleh tutup sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

Perpanjangan PPKM di Solo, Mal Diberi Pelonggaran Tutup Sampai Jam 8 Malam

"Kami juga mengizinkan masyarakat menggelar acara hajatan mulai hari ini (Selasa)," ujar Ahyani pada MerahPutih.com, Selasa (26/1).

Dikatakannya, pelonggaran jam operasional dan dibolehkannya masyarakat menggelar acara hajatan pernikahan tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Solo Nomor 067/136 tentang PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Solo yang diterbitkan Pemkot Solo tanggal 25 Januari 2021.

"Acara hajatan boleh diadakan masyarakat dengan peraturan ketat sesuai aturan protokol kesehatan penanganan COVID-19," tutur dia.

Warga Solo, Jawa Tengah menggelar acara hajatan pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Solo. (MP/Ismail)
Warga Solo, Jawa Tengah menggelar acara hajatan pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan di salah satu hotel di Solo. (MP/Ismail)

Pelonggaran acara hajatan, kata dia, dilakukan setelah Pemkot Solo melakukan evaluasi PPKM jilid 1 dengan menerima banyak masukan dari warga. Pada saat PPKM pertama ada empat acara hajatan yang diadakan di rumah warga dan dibubarkan tim gabungan karena dilarang.

"Untuk acara hajatan pada PPKM tahap kedua tidak dibubarkan Satpol PP dan tim gabungan TNI-Polri dengan syarat tidak digelar di rumah warga," papar dia.

Ahyani mengatakan acara hajatan selama PPKM jilid 2 hanya diperbolehkan di gedung pernikahan dengan kapasitas maksimal 300 orang atau tidak melebihi 50 persen kapasitas gedung. Durasi waktu acara hajatan maksimal 2 jam.

"Makanan resepsi dihidangkan secara box tidak boleh prasmanan. Hiburan musik diperbolehkan dengan menerapkan jaga jarak," ucap dia

Ia mengatakan untuk prosesi Ijab wajib dilakukan di KUA atau rumah ibadah dengan maksimal 20 orang serta patuhi jaga jarak. Prosesi ijab dilarang digelar di rumah.

"Kami minta masyarakat bisa mematuhi SE Wali Kota ini. Jika tidak petugas gabungan akan membubarkan paksa," tegas dia.

Ia menambahkan fasilitas sarana olahraga pada PPKM juga dibuka untuk umum diantaranya Stadion Manahan. Untuk arena bermain atau tempat ketangkasan, sarana olahraga, hiburan malam game online, warnet hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

#PPKM #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Bagikan