Perpanjangan PPKM di Solo, Mal Diberi Pelonggaran Tutup Sampai Jam 8 Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Januari 2021
Perpanjangan PPKM di Solo, Mal Diberi Pelonggaran Tutup Sampai Jam 8 Malam

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo meninjau pelaksanan protokol kesehatan di Solo Paragon Mal. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 26 Januari-8 Februari atau selama dua pekan.

Pemkot Solo pun tidak bisa berbuat banyak dan memilih mematuhinya dengan memberikan kelonggaran pada pelaku usaha di Solo terkait jam operasional.

Baca Juga

PPKM Diperpanjang, DPRD DKI Minta Pemerintah Tingkatkan 17 Aspek Ini

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah tersebut. Namun demikian, ia akan melonggarkan aturan terkait jam operasional ritel dan mal di Solo selama PPKM jilid 2 diberlakukan mulai Selasa (26/1)

"Kami sudah melakukan rakor (rapat koordinasi) terkait keputusan pelaksanaan PPKM jilid 2 di Solo yang berlaku mulai besok (Selasa)," ujar Ahyani, Senin (25/1).

Dikatakannya, dalam rakor tersebut ada sejumlah keputusan yang sepertinya akan diubah dalam SE Wali Kota Solo. Perubahan tersebut berkaitan dengan jam operasional ritel dan mal di Solo.

"Perubahan mendasar terkait PPKM jilid 2 hanya pada jam operasional ritel dan mal di Solo. Aturan lainnya tetap sama tidak ada perubahan," katanya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani. Foto: MP/Ismail

Ahyani menjelaskan pelonggaran jam operasional pusat perbelanjaan didasari adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Dimana jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan restoran diperpanjang satu jam dari periode PPKM sebelumnya.

"PPKM jilid pertama kan pusat perbelanjaan, mal, dan restoran buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. PPKM jilid kedua buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," kata dia.

Meskipun ada pelonggaran, untuk aturan pembagian kerja di perusahaan sebanyak 75 persen work from home (WFH). Sisanya 25 persen kerja di kantor.

"Untuk pelayanan makan di tempat batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih boleh," kata dia.

Ia mengatakan terkait kegiatan tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Acara hajatan dalam bentuk apapun dilarang.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, tetap akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM jilid 1 yang diberlakukan mulai 11-25 Januari. Evaluasi diperlukan sekaligus untuk menampung semua aspirasi warga.

"Kami bakal mempertimbangkan usaha ritel membolehkan membuka usahanya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Selama PPKM usaha ritel mulai buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB," pungkas Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah

#PPKM #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Bagikan