Perpanjangan PPKM di Solo, Mal Diberi Pelonggaran Tutup Sampai Jam 8 Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Januari 2021
Perpanjangan PPKM di Solo, Mal Diberi Pelonggaran Tutup Sampai Jam 8 Malam

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo meninjau pelaksanan protokol kesehatan di Solo Paragon Mal. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 26 Januari-8 Februari atau selama dua pekan.

Pemkot Solo pun tidak bisa berbuat banyak dan memilih mematuhinya dengan memberikan kelonggaran pada pelaku usaha di Solo terkait jam operasional.

Baca Juga

PPKM Diperpanjang, DPRD DKI Minta Pemerintah Tingkatkan 17 Aspek Ini

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah tersebut. Namun demikian, ia akan melonggarkan aturan terkait jam operasional ritel dan mal di Solo selama PPKM jilid 2 diberlakukan mulai Selasa (26/1)

"Kami sudah melakukan rakor (rapat koordinasi) terkait keputusan pelaksanaan PPKM jilid 2 di Solo yang berlaku mulai besok (Selasa)," ujar Ahyani, Senin (25/1).

Dikatakannya, dalam rakor tersebut ada sejumlah keputusan yang sepertinya akan diubah dalam SE Wali Kota Solo. Perubahan tersebut berkaitan dengan jam operasional ritel dan mal di Solo.

"Perubahan mendasar terkait PPKM jilid 2 hanya pada jam operasional ritel dan mal di Solo. Aturan lainnya tetap sama tidak ada perubahan," katanya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani. Foto: MP/Ismail

Ahyani menjelaskan pelonggaran jam operasional pusat perbelanjaan didasari adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Dimana jam operasional pusat perbelanjaan, mal, dan restoran diperpanjang satu jam dari periode PPKM sebelumnya.

"PPKM jilid pertama kan pusat perbelanjaan, mal, dan restoran buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. PPKM jilid kedua buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," kata dia.

Meskipun ada pelonggaran, untuk aturan pembagian kerja di perusahaan sebanyak 75 persen work from home (WFH). Sisanya 25 persen kerja di kantor.

"Untuk pelayanan makan di tempat batas maksimal kapasitas 25 persen. Sistem pemesanan makanan untuk dibawa pulang (take away) masih boleh," kata dia.

Ia mengatakan terkait kegiatan tempat ibadah juga tidak berubah, yakni pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Acara hajatan dalam bentuk apapun dilarang.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, tetap akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM jilid 1 yang diberlakukan mulai 11-25 Januari. Evaluasi diperlukan sekaligus untuk menampung semua aspirasi warga.

"Kami bakal mempertimbangkan usaha ritel membolehkan membuka usahanya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Selama PPKM usaha ritel mulai buka pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB," pungkas Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

153 Warga Tiongkok Tiba Saat PPKM, Ini Penjelasan Pemerintah

#PPKM #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Program Pemkot Solo langsung ke manusia, kesehatan, peluang kerja, menyiapkan generasi berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Indonesia
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Walkot Solo Respati Ardi meminta pemilik usaha menutup sementara sampai asesmen ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selesai.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Indonesia
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Selama ini Pemkot Solo sedang berupaya membuat Kota Solo menjadi pusat di wilayah-wilayah penyangga di Kabupaten Sekitar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Bagikan