PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening konsultan pajak terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT (Rafael) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Baca Juga:
Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Bodong
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," sambung Ivan.
Tak hanya konsultan pajak, PPATK juga memblokir rekening pihak lain. Namun, Ivan tak menjelaskan secara detail.
"Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," ujar Ivan.
Baca Juga:
Rafael Alun Bisa Dipecat jika Terbukti Bersalah
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael.
Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya sudah menganalisis transaksi keuangan mencurigakan Rafael.
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kaya Natsir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/2).
Bahkan, PPATK sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah sampaikan hasil analisisnya kepada KPK tahun 2012 yang lalu," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Bodong
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace