Rafael Alun Bisa Dipecat jika Terbukti Bersalah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Maret 2023
Rafael Alun Bisa Dipecat jika Terbukti Bersalah

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih menunggu hasil investigasi terhadap mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Prof. Erwan Agus Purwanto menyatakan, Rafael bisa dipecat jika terbukti bersalah.

Baca Juga

Harley Davidson Milik Rafael Alun Trisambodo Bodong

"Tentu prosesnya akan diikuti. KPK atau Inspektorat 'kan melakukan investigasi," tuturnya di Jakarta, Jumat (3/3).

Jika dari hasil pemeriksaan ada bukti melakukan pelanggaran, terutama pidana, lanjut dia, sanksinya bisa sampai pada pemberhentian tidak dengan hormat.

"Kalau sudah ada evidence yang jelas, ada bukti-bukti pelanggaran aspek pidana, tentu ada sanksinya dan dilakukan proses lebih lanjut, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.

Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Prof Eko Prasojo menambahkan bahwa penolakan pengajuan mundur Rafael bisa jadi karena pertimbangan implikasi hukumnya.

"Kalau dia mengundurkan diri, kemudian disetujui, berarti dia diberhentikan dengan hormat," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II itu.

Baca Juga

Komentar Rafael Alun Trisambodo setelah Diperiksa KPK

Jika pengunduran dirinya ditolak, sambung Eko, artinya Rafael bisa diperiksa. Kalau ada temuan pelanggaran, misalnya penyalahgunaan wewenang, bisa diberhentikan tidak dengan hormat.

"Apa implikasi hukumnya jika diberhentikan tidak dengan hormat? Dia tidak dapat pensiun. Itu kenapa pengunduran diri Rafael tidak disetujui," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pengunduran diri Rafael dari ASN ditolak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

Penolakan pengunduran diri itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Ia menyebutkan beleid tersebut berisi pegawai yang sedang berada dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafel lantaran sempat dicurigai usai kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anaknya, Mario Dandy.

Pengajuan pengunduran diri Rafael dilakukan usai Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT.

Adapun surat pengunduran diri dari RAT tertanggal 24 Februari 2023 dan telah diterima Kemenkeu pada tanggal 27 Februari 2023 melalui Ditjen Pajak.

Dengan penolakan pengunduran diri tersebut, Suahasil mengingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN saat ini. (*)

Baca Juga

Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf kepada Keluarga Besar PBNU

#Kemenpan RB
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
Pemerintah Tengah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pemerintah Tengah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat
Indonesia
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah awalnya ingin memindahkan ASN pada Oktober 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Menpan RB belum Terima Info Presiden Mengenai Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
CASN Bisa Diangkat di April 2025, Tapi Ada Syaratnya
"Kalau mereka bisa, sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
CASN Bisa Diangkat di April 2025, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Kementerian PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CPNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Indonesia
Legislator Desak Kemendagri Bentuk Direktorat BUMD Guna Awasi Kinerja
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan menilai hal ini sangat penting untuk mengawasi dan mengontrol kinerja BUMD di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Maret 2025
Legislator Desak Kemendagri Bentuk Direktorat BUMD Guna Awasi Kinerja
Indonesia
Pola Kerja Kedinasan Secara Fleksibel Saat Libur Lebaran Masih Dibahas, MenPANRB Koordinasi Lintas Kementerian
Kementerian PANRB sendiri siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pola Kerja Kedinasan Secara Fleksibel Saat Libur Lebaran Masih Dibahas, MenPANRB Koordinasi Lintas Kementerian
Indonesia
Menpan RB Menyambut Baik Usulan Work From Anywhere Jelang Lebaran
Kemenhub mengusulkan WFA (work from anywhere) dimulai sejak 24 Maret.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Menpan RB Menyambut Baik Usulan Work From Anywhere Jelang Lebaran
Bagikan