Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Pemda Nias Barat kunjungi KemenPAN-RB. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Nias Barat melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (20/8).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif dari Kabupaten Nias Barat, termasuk Bupati Eliyunus Waruwu, Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely, Ketua DPRD Kevin Waruwu dan Wakil Ketua DPRD Khamozaro Halawa.

Mereka diterima oleh Deputi Sumber Daya Manusia di Kementerian PAN-RB, didampingi Asisten Deputi.

Bupati Eliyunus mengatakan, tujuan kedatangannya untuk membahas surat resmi dari KemenPAN-RB terkait perekrutan formasi dan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu tahun 2025, yang batas pengusulannya berakhir hari ini, Rabu (20/8).

Baca juga:

Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025

Ia menuturkan, mereka datang untuk meminta penegasan ulang mengenai surat edaran perekrutan P3K Paruh Waktu 2025 tersebut.

"Kita meminta penegasan ulang terkait dengan surat tersebut bahwa terkait dengan perekrutan ini kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nias Barat belum mampu untuk membiayai gaji P3K paru-waktu dan kemungkinan juga sebenarnya kemarin P3K formasi 2024. Ya apakah memang bisa ada anggaran tambahan untuk belanja pegawai dikhususkan melalui dana alokasi umum yang TKD dari pusat ke daerah,"kata Eliyunus.

Sebab, kata Eliyunus, kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk membiayai gaji P3K. Maka dari itu, Eliyunus dan jajaran mendatangi KemenPAN-RB untuk menanyakan kemungkinan adanya anggaran tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

Namun, tambahnya, Deputi menegaskan bahwa perekrutan P3K kategori R2, R3, dan R4 hanya bisa dilakukan bagi daerah yang mampu membiayainya.

Baca juga:

Pemda Didorong Jadi Contoh dalam Pengangkatan PPPK Honorer di Tengah Keterbatasan Anggaran

"Namun tadi kita telah mendengar bersama bahwa ditegaskan bahwa perekrutan dan pengusulan P3K paru-waktu untuk 2025 ini yang masuk kategori R2, R3 dan R4 itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bagi daerah yang siap dan mampu untuk membiayai belanja pegawai untuk R2, R3 dan R4 itu silakan direkrut,"ucapnya.

"Tapi bagi daerah seperti Nias Barat yang tidak mampu, ya keuangan daerahnya atau tekanan fiskal kita cukup tinggi ya itu tidak wajib untuk melakukan perekrutan karena nanti setelah direkrut dari mana sumber gajinya karena daerah tidak mampu untuk membiayai," tambah Eliyunus.

Senada dengan Eliyunus, Kevin Waruwu juga menegaskan, bahwa pemerintah pusat tidak memberikan anggaran tambahan kepada pemda Nias Barat untuk melakukan perekrutan PK3.

Meski demikian, pihaknya ingin meminta ketegasan kembali dari KemenPAN-RB dengan mengirim surat kepada MenPAN-RB, Rini Widyantini.

Baca juga:

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

"Seperti di tahun 2025 ini kita tidak ada surplus ataupun penambahan anggaran tentang gaji dari P3K kita yang sebelumnya. Jadi Pak Bupati telah menyurati MenPAN-RB untuk meminta ketegasan tentang surat dari MenPAN-RB yang telah turun di surat edaran. Jadi kita menunggu surat tersebut nanti akan kita informasikan kembali Pak Bupati," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 mengadakan aksi damai di Kantor Bupati Nias Barat di Lahom, Jumat (15/8/2025).

Para tenaga honorer itu menuntut Pemkab Nias Barat untuk segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu. (Pon)

#Nias #Guru Honorer #Kemenpan RB #Pegawai Kontrak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
SE ini dikeluarkan lantaran maraknya praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
SE Resmi Keluar: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pegawai, Jika Ketahuan Bakal Dipidana
Indonesia
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Indonesia
Pemerintah Tengah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Pemerintah Tengah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat
Indonesia
Nias Diguncang Gempa M 5,4 Siang Tadi, BMKG Pastikan Berasal dari Zona Megathrust
Pusat gempa 5,4 magnitudo yang mengguncang kawasan Nias, Sumatera Utara, siang tadi, berasal dari zona megathrust Mentawai-Siberut Samudera Hindia pantai barat Sumatra.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
Nias Diguncang Gempa M 5,4 Siang Tadi, BMKG Pastikan Berasal dari Zona Megathrust
Bagikan