Potret Menyedihkan Pencari Suaka Kembali ke Jalan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 September 2019
Potret Menyedihkan Pencari Suaka Kembali ke Jalan

Seorang pejalan kaki melintasi para pencari suaka yang kembali ke trotoar jalan di Jalan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/9) (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Puluhan para pencari suaka asal Afganistan, Somalia, dan Irak kembali menduduki trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). Para pencari suaka ini menempati trotoar sebelah kanan jalan yang mengarah ke Tugu Tani atau berada di sekitaran Gedung Menara Ravindo yang merupakan kantor UNHCR.

Mereka duduk-duduk dengan beralaskan tikar yang tipis di trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih. Bahkan, anak-anak terlihat asik bermain di lokasi seolah-olah mereka tengah bertamsya.

Baca Juga:

Pencari Suaka Balik Lagi ke Kebon Sirih, Anies: Saya bakal Telepon Mensos

Dengan bermodalkan tas dan juga jaket dipakainnya untuk beristirahat. Guna menghindari panas matahari, mereka gunakan payung.

Kondisi mereka sangat tragis karena hanya menjadi tontonan orang yang melintas di jalanan. Apalagi ada satu anak asal Afrika yanh berusia sekitar 2 bulan, namun mesti hidup di pinggir jalan.

Sementara itu petugas dari Kepolisian dan juga Satpol PP terus melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Petugas pun telah minta mereka untuk meninggalkan lokasi.

"Ya kita sudah minta mereka pergi sebenarnya, tapi mereka masih bertahan," kata seorang petugas yang berjaga.

Salah satu pencari suaka di kebon sirih (MP/Kanugraha)

Salah satu imigran bernama Ali mengatakan, dirinya sudah minta tolong ke UNHCR karena sebelumnya sudah tinggal lama di depan Imigrasi Kalideres selama satu tahun enam bulan.

"Jadi kita datang pertama ke sini minta tolong ke UNHCR nungguin ke sini dua minggu dan pindah ke Kalideres," kata Ali.

Ia mengaku sempat ditawari uang Rp 1,3 juta yang diberikan setiap bulannya. "Dikasih uangnya nanti dihubungi lagi, jadi sampai sekarang ini mereka tidak hubungi juga. Kalau mereka ngehubungi juga tidak kasih tahu sampai kapan mereka kasih," kata dia.

Baca Juga

Pemprov DKI Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

"Jadi kita bingung kalau itu uangnya buat keluarga juga buat tiga orang Rp 1,3 juta, jadi uangnya kurang tidak sampai buat 1 bulan," sesal Ali.

Daripada uang, imigran meminta agar diberikan makanan 2 atau 3 makan sehari. Termasuk tempat tinggal. "Kalau uangnya itu nggak cukup, jadi kita juga nggak tahu uangnya sampai kapan," jelas Ali

Awal September, Perwakilan UNHCR di Indonesia Thomas Vargas mempersilakan para pencari suaka untuk menyampaikan aspirasi mereka di kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Para pencari suaka memadati trotoar jalan kebon sirih (MP/Kanugraha)

"Pengungsi punya hak untuk mengutarakan masalah mereka dan memberi tahu kami apa yang mereka alami. Kami dengarkan dan bantu mereka," kata Vargas.

UNHCR, lanjut Vargas, mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Metro Jakarta Pusat terkait kehadiran para pencari suaka yang berada di sekitar kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Anies Sebut Pemerintah Pusat Cari Tempat Baru Lokasi Pencari Suaka

Sementara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengharapkan instruksi yang jelas dari pemerintah pusat terkait keberadaan para pencari suaka yang berada di gedung eks Komando Distrik Militer (Kodim) di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami minta dari Pemerintah Pusat memberikan arahan yang jelas untuk Pemerintah Daerah. Itu kan pengungsi tidak kami anggarkan dalam anggaran kami," kata Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri. (Knu)

#WNA Ilegal #Imigran Gelap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi
Perwakilan RI akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dipenuhi,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi
Dunia
Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri
Kesempatan yang sama tidak diberikan kepada mereka yang tetap tinggal di AS secara ilegal dengan kemungkinan ditangkap, ditahan, dan dideportasi oleh aparat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Juni 2025
Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Indonesia
Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO
Para korban, tergiur karena penawaran atau iming-iming gaji antara Rp 10 sampai Rp 16 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
Polresta Bandara Soetta Tangkap Pelaku TPPO Dengan Modus Umrah, 3 Orang DPO
Indonesia
Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil
Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil
Dunia
Karavan Para Migran dari 24 Kewarganegaraan Menuju Amerika
Pada tahun fiskal 2022, Patroli Bea Cukai dan Perbatasan AS menangkap lebih dari 2,2 juta migran di perbatasan AS-Meksiko.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Desember 2023
Karavan Para Migran dari 24 Kewarganegaraan Menuju Amerika
Indonesia
Ditangkap Divhubinter Polri, WNA Kanada yang Buron di Bali Merasa Tertipu
Seorang warga negara Kanda berinisial SG (50), yang sudah menetap di Bali dan membangun usaha sejak 2020, diduga ditangkap menggunakan red notice bodong. Sebab, dokumen tersebut tidak ada di dalam situs web (website) Interpol.
Mula Akmal - Senin, 05 Juni 2023
Ditangkap Divhubinter Polri, WNA Kanada yang Buron di Bali Merasa Tertipu
Indonesia
DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyoroti maraknya turis di Bali yang nyambi bekerja untuk kepentingan bisnis meski hanya berbekal visa turis.
Mula Akmal - Senin, 29 Mei 2023
DPR Minta Kemenlu Bertindak Tegas pada Maraknya WNA yang Bekerja di Bali
Indonesia
5 WNA di Bali Dideportasi Karena Melanggar Izin Tinggal hingga Kerja Ilegal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang warga Rusia.
Mula Akmal - Senin, 13 Maret 2023
5 WNA di Bali Dideportasi Karena Melanggar Izin Tinggal hingga Kerja Ilegal
Indonesia
Kirim 13 Warga Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 3 ABK Asal NTT Jadi Tersangka
13 WNA asal Irak itu saat ini sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang, NTT.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Desember 2022
Kirim 13 Warga Irak ke Australia, Polisi Tetapkan 3 ABK Asal NTT Jadi Tersangka
Bagikan