Pemprov DKI Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 September 2019
 Pemprov DKI  Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta memberi peringatan kepada United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) untuk menyelesaikan persoalan para pencari suaka yang ratusan orang masih mendiami lahan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

"Memberi waktu kepada UNHCR untuk menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi yang dilakukan oleh UNHCR," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Taufan pun memberi waktu kepada UNHCR hingga hari Senin 9 September 2019 mendatang agar 390 para pencari suaka untuk dipindahkan.

Para pencari suaka di Kalideres Jakarta Barat
Para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat (Foto: antaranews)

"Tadi hasil rapat dengan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto), Kemensos (Kementerian Sosial), dan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) sampai hari Senin," jelasnya.

Menurut dia, jika pencari suaka menolak pindah, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam. Yang jelas, kata Taufan, pihaknya tidak akan menyediakan penampungan lagi.

"Kita kasih waktu UNHCR biar bernegosiasi dengan pengungsi itu," ungkap dia.

Mekanisme penanganan pengungsi dari luar negeri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Baca Juga:

Anies Sebut Pemerintah Pusat Cari Tempat Baru Lokasi Pencari Suaka

Jika pengungsi dari luar negeri dalam keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan di laut, maka itu merupakan tugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kemudian, Menko Polhukam akan bertindak sebagai koordinator penanganan pengungsi, sementara Menlu sebagai pelapor data pengungsi dan pemberi pertimbangan ke Menko Polhukam.

Terkait penyediaan tempat penampungan, itu adalah tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten. Sedangkan, pengamanan ada di pihak kepolisian, dan pengawasan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(Asp)

Baca Juga:

Anak Zulhas Setuju Persoalan Pencari Suaka Diambilalih Pemerintah Pusat

#Pengungsi #Pengungsi Suriah #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Rendam 126 RT dan 18 Ruas Jalan di Jakarta, Ratusan Warga Mengungsi
Sebanyak 126 RT dan 18 ruas jalan di Jakarta terendam banjir. Ratusan warga pun mengungsi akibat banjir tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam 126 RT dan 18 Ruas Jalan di Jakarta, Ratusan Warga Mengungsi
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Bagikan