Pemprov DKI Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 September 2019
 Pemprov DKI  Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta memberi peringatan kepada United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) untuk menyelesaikan persoalan para pencari suaka yang ratusan orang masih mendiami lahan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

"Memberi waktu kepada UNHCR untuk menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi yang dilakukan oleh UNHCR," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Taufan pun memberi waktu kepada UNHCR hingga hari Senin 9 September 2019 mendatang agar 390 para pencari suaka untuk dipindahkan.

Para pencari suaka di Kalideres Jakarta Barat
Para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat (Foto: antaranews)

"Tadi hasil rapat dengan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto), Kemensos (Kementerian Sosial), dan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) sampai hari Senin," jelasnya.

Menurut dia, jika pencari suaka menolak pindah, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam. Yang jelas, kata Taufan, pihaknya tidak akan menyediakan penampungan lagi.

"Kita kasih waktu UNHCR biar bernegosiasi dengan pengungsi itu," ungkap dia.

Mekanisme penanganan pengungsi dari luar negeri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Baca Juga:

Anies Sebut Pemerintah Pusat Cari Tempat Baru Lokasi Pencari Suaka

Jika pengungsi dari luar negeri dalam keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan di laut, maka itu merupakan tugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kemudian, Menko Polhukam akan bertindak sebagai koordinator penanganan pengungsi, sementara Menlu sebagai pelapor data pengungsi dan pemberi pertimbangan ke Menko Polhukam.

Terkait penyediaan tempat penampungan, itu adalah tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten. Sedangkan, pengamanan ada di pihak kepolisian, dan pengawasan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(Asp)

Baca Juga:

Anak Zulhas Setuju Persoalan Pencari Suaka Diambilalih Pemerintah Pusat

#Pengungsi #Pengungsi Suriah #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Kemenkes mencatat 9.668 kasus ISPA pada warga terdampak gempa NTT sejak 15-26 Agustus 2026. Lebih dari 185 ribu warga masih berada di pengungsian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
9.668 Kasus ISPA Muncul Usai Gempa NTT, Kemenkes Ungkap Kondisi Warga di Pengungsian
Indonesia
ISPA Hingga Gastritis Serang Pengungsi Gempa Nagekeo NTT, Ratusan Orang Dirawat
Ratusan pengungsi gempa Nagekeo, NTT, mengalami ISPA, gastritis, flu, dan batuk. Hingga 24 Agustus, 400 warga dirawat di Posko Kesehatan Darurat.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
ISPA Hingga Gastritis Serang Pengungsi Gempa Nagekeo NTT, Ratusan Orang Dirawat
Indonesia
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Sikka, yang difungsikan sebagai posko pengungsian dan memastikan kondisi anak-anak aman.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Gibran Kunjungi SD Inpres Wairklau, Cek Kondisi Pengungsi dan Anak-anak Terdampak Bencana
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Bagikan