Pemprov DKI Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 September 2019
 Pemprov DKI  Peringatkan UNHCR Untuk Tuntaskan Persoalan Pencari Suaka

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta memberi peringatan kepada United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) untuk menyelesaikan persoalan para pencari suaka yang ratusan orang masih mendiami lahan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

"Memberi waktu kepada UNHCR untuk menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi yang dilakukan oleh UNHCR," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Pencari Suaka Minta Maaf Lantaran Menyusahkan Warga Indonesia

Taufan pun memberi waktu kepada UNHCR hingga hari Senin 9 September 2019 mendatang agar 390 para pencari suaka untuk dipindahkan.

Para pencari suaka di Kalideres Jakarta Barat
Para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat (Foto: antaranews)

"Tadi hasil rapat dengan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto), Kemensos (Kementerian Sosial), dan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) sampai hari Senin," jelasnya.

Menurut dia, jika pencari suaka menolak pindah, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam. Yang jelas, kata Taufan, pihaknya tidak akan menyediakan penampungan lagi.

"Kita kasih waktu UNHCR biar bernegosiasi dengan pengungsi itu," ungkap dia.

Mekanisme penanganan pengungsi dari luar negeri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Baca Juga:

Anies Sebut Pemerintah Pusat Cari Tempat Baru Lokasi Pencari Suaka

Jika pengungsi dari luar negeri dalam keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan di laut, maka itu merupakan tugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Kemudian, Menko Polhukam akan bertindak sebagai koordinator penanganan pengungsi, sementara Menlu sebagai pelapor data pengungsi dan pemberi pertimbangan ke Menko Polhukam.

Terkait penyediaan tempat penampungan, itu adalah tanggung jawab pemerintah kota dan kabupaten. Sedangkan, pengamanan ada di pihak kepolisian, dan pengawasan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(Asp)

Baca Juga:

Anak Zulhas Setuju Persoalan Pencari Suaka Diambilalih Pemerintah Pusat

#Pengungsi #Pengungsi Suriah #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Indonesia
Lemhanas Tegaskan Pemindahan Warga Gaza ke Pulau Galang untuk Dapat Pengobatan Murni Atas Dasar Kemanusiaan
Inisiatif ini muncul karena banyak fasilitas kesehatan di Gaza hancur akibat serangan Israel
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Lemhanas Tegaskan Pemindahan Warga Gaza ke Pulau Galang untuk Dapat Pengobatan Murni Atas Dasar Kemanusiaan
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Bagikan