Potong Dana BOS, Pemerintah Dianggap Korbankan Nasib Guru

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 April 2020
Potong Dana BOS, Pemerintah Dianggap Korbankan Nasib Guru

Ketua Umum PP Perpani Illiza Sa'aduddin Djamal menjawab pertanyaan pewarta di sela acara Musyawarah Nasional Luar Biasa PP Perpani di Jakarta, Kamis (27/2/2020). ANTARA/Shofi Ayudiana/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR Illiza Sa'aduddin Djamal mengkritik adanya pemotongan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan alasan adanya pademi COVID-19.

Menurut Illiza, pemotongan anggaran BOS akan berpengaruh kepada pendapatan guru honorer, apalagi gaji guru honorer masih berkisar Rp 400 ribu-Rp 1 juta. Hal ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan guru.

Baca Juga

Patungan Untuk Berbagi THR di Tengah Pandemi Corona

"Apalagi di pademi Covid-19 ini mereka membutuhkan dana yang cukup untuk menghadapi segala kemungkinan," kata Illiza dalam keterangannya, Senin (20/4).

Ia menyebut, saat COVID-19 dimana belajar di lakukan di rumah, para guru dituntut lebih berpikir kreatif mengingat adanya keterbatasan dalam kegiatan belajar mengajar.

"Namun jika kesejahteraan mereka berkurang karena pemotongan anggaran BOS, maka akan sulit bagi mereka untuk meningkatkan kreatifitas," terang Illiza

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Indriani)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Indriani)

Mantan Wali Kota Banda Aceh ini menyebut, pemerintah bisa melakukan pemotongan anggaran di bidang infrastruktur, perjalanan dinas, kegiatan bimbingan teknisyang terkesan formalitas dan lainnya. Atau bisa saja pemerintah menanggukan anggaran pelatihan online yang mencapai Rp 5,6 triliun.

"Jangan pemerintah memotong anggaran BOS yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan pengejaran di sekolah," sebut Illiza.

Baca Juga

Minyak Anjlok, INDEF Pertanyakan Motif Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM

Politikus PPP ini menambahkan, Kemendikbud seharusnya bisa memperjuangkan nasib dan kesejahteraan guru, termasuk guru honorer.

"Jika mereka membiarkan dana BOS dipotong maka ini sama saja dengan lepas tanggung jawab atas kesejahteraan guru yang saat ini sebenarnya masih minim khususnya guru honorer," terang Illiza.

Sebelumnya, pemerintah memotong pos anggaran tunjangan bagi guru hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam Perpres itu disebutkan, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp 698,3 triliun menjadi Rp 454,2 triliun.

Baca Juga

Ekonom INDEF Tantang Stafsus Milenial Jokowi Debat Terbuka

Pemotongan juga dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari yang semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun. (Knu)

#DPR RI #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan #Guru #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 1 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 34 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI menyesalkan insiden guru dan murid saling serang yang viral. DPR menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan