Polusi Udara Jakarta Berbahaya, Anggota DPR Tuntut Pemerintah Bertanggung Jawab
Ilustrasi - Warga melintas dengan latar belakang gedung-gedung di Jakarta, Rabu (11/8/2021). (ANTARA/FOTO/Aditya Pradana Putra/aww).
MerahPutih.com - Polusi udara di Jakarta sudah parah. Bahkan, termasuk yang berbahaya dibanding kota besar di negara lain.
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai, polusi udara di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya.
Hal ini membuktikan pemerintah tidak serius menangani persoalan polusi serta belum efektifnya penegakan aturan terkait penerapan baku mutu udara ambien nasional.
Hal ini akan berakibat tingginya pencemaran lingkungan yang berimplikasi pada kerusakan jangka panjang terhadap lingkungan hidup.
Baca Juga:
BNPB Respons Permintaan Jokowi untuk Rekayasa Cuaca Kurangi Polusi Udara
"Negara harus hadir untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup termasuk menjamin adanya udara yang sehat dan segar bagi warga Jakarta dan kota besar lainnya” papar Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/8).
Politisi PKS ini menyampaikan kritiknya bahwa selama ini pelaksanaan pembangunan nasional yang berkaitan dengan lingkungan dan tata ruang telah berdampak pada menurunnya kualitas serta fungsi lingkungan itu sendiri.
“Saya prihatin dengan tingginya angka kasus pencemaran udara di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, yang membuat Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan peringkat kesembilan sebagai negara penghasil polusi terbesar di dunia,” ucap Johan.
Johan menegaskan bahwa masih banyak ditemukan permasalahan lingkungan terkait polusi udara yang belum juga tuntas sampai hari ini.
Tindak kejahatan pencemaran lingkungan juga harus segera diberantas karena menimbulkan efek jangka panjang bagi lingkungan.
"Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dijatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di DKI Jakarta,” tegas Johan.
Baca Juga:
Arahan Pj Heru Atasi Polusi Udara Jakarta: ASN DKI WFH Mulai September
Ia juga mengimbau agar ke depan diperlukan kebijakan preventif dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Pemerintah harus menyempurnakan instrumen, pengawasan, dan perizinan terhadap segala kegiatan usaha yang berpotensi merusak kualitas lingkungan hidup," jelas Johan.
Negara berkewajiban menjamin hak warga negara atas kelangsungan hidup yang layak dan kualitas kehidupan yang baik.
"Saya menilai upaya penanganan masalah pencemaran lingkungan masih sangat minim baik dari segi instrumen aturan hukum, aparat penegak hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat kita,” pungkas legislator Dapil NTB itu. (Knu)
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Usul Beri Insentif ke Pekerja Lapangan yang Terdampak Polusi Udara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan