Arahan Pj Heru Atasi Polusi Udara Jakarta: ASN DKI WFH Mulai September


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir dalam kondisi buruk. Bahkan, terburuk nomor satu dunia.
Untuk mengatasi polusi udara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Usul Beri Insentif ke Pekerja Lapangan yang Terdampak Polusi Udara
"Jadi kaya work from home gitu," kata Heru di Jakarta, Senin (14/8).
Heru menerangkan, aturan itu akan diberlakukan mulai September 2023.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Dearah) mudah mudahan September ini saya bisa langsung jalanin (WFH)," urainya.
Pada pelaksanaannya WFH itu, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menuturkan, untuk ASN yang bersentuhan dengan layanan masyarakat harus datang ke pelayanan pemerintah. Sedangkan, bagi ASN yan tidak berhadapan langsung warga bisa bekerja dari rumah.
"Kalau jam nya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan perencanaan lain lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu," tuturnya.
Baca Juga
Polusi Udara, Anggota DPRD Minta Pj Heru Tambah Anggaran Jalur Sepeda
Heru tegaskan, aturan WFH bagi ASN DKI Jakarta sifatnya wajib. Sehingga diharapkan, langkah ini dapat menurunkan polusi di Jakarta.
"Kalau saya di pemda sifatnya wajib di bawah saya," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk memberlakukan opsi kelonggaran bagi para pekerja dengan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working work from office, work from home," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (14/8).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengakui, bila kualitas udara di ibu kota buruk. Menurut dia, ada beberapa hal penyebab polusi Jakarta seperti kemarau panjang, peningkatan konsentrasi polutan tinggi, pembuangan emisi dari transportasi, dan aktivitas industri.
Ia pun memerintahkan Pj Heru untuk penanganan polusi udara di Jakarta dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendek, Jokowi ingin intervensi perbaikan kualitas udara. Dia juga memerintahkan percepatan penerapan pembatasan emisi.
Jokowi pun ingin lebih banyak ruang terbuka hijau di Jakarta. Dia juga mempertimbangkan opsi pembatasan pekerja yang ke Jakarta.
"Dalam jangka menengah konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera beralih ke transportasi massal. Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan," paparnya. (Asp).
Baca Juga
Atasi Polusi Udara di Jakarta, Anggota DPRD Minta Tarif Tol dan Pajak Motor Dinaikkan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Jakarta Dihantam Polusi Terburuk Ketiga Dunia pada Selasa (15/7), Warga Diminta Pakai Masker Saat di Luar Ruangan
