Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Bisa Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya


Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru
MerahPutih.com - Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 miliar.
"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi, apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta, Jumat (7/7).
Baca Juga
Menurut Sandi, jika hasil pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto terbukti ada tindak pidana, maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Tapi, apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," sambungnya.
Perihal dugaan transaksi mencurigakan itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan yang menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
“Nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun,” kata Novel dalam sebuah tayangan YouTube.
Kendati demikian, ia tidak menyebutkan nama pegawai yang bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri. Hanya saja, pegawai itu dikatakan sudah dikembalikan ke Polri.
Adapun AKBP Tri Suhartanto sempat bertugas di KPK dan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik. (Knu)
Baca Juga
Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
