Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Bisa Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Juli 2023
Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Bisa Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto: Youtube/Polres Kotabaru

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 miliar.

"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi, apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta, Jumat (7/7).

Baca Juga

Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar

Menurut Sandi, jika hasil pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto terbukti ada tindak pidana, maka penanganan perkara akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Tapi, apabila kasus itu menyangkut masalah pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," sambungnya.

Perihal dugaan transaksi mencurigakan itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan yang menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Polri Masih Dalami Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun

“Nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun,” kata Novel dalam sebuah tayangan YouTube.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan nama pegawai yang bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri. Hanya saja, pegawai itu dikatakan sudah dikembalikan ke Polri.

Adapun AKBP Tri Suhartanto sempat bertugas di KPK dan pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik. (Knu)

Baca Juga

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

#Propam #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan