Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Polri Kembali Bentuk Satgas Nusantara Cegah Konflik di Pemilu 2024

Ilustrasi. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu 2024 makin dekat. Segala upaya dilakukan untuk mencegah adanya konflik di pemilihan lima tahunan itu.

Polri bakal kembali membentuk satuan tugas khusus bernama Satgas Nusantara.

Satgas itu bertujuan untuk mencegah terjadinya polarisasi hingga pemberantasan hoaks pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:

Pemilih Kelompok Disabilitas Berpengaruh Tentukan Perubahan di Pemilu 2024

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, rapat pembentukan Satgas Nusantara telah dilakukan. Saat ini, hanya menunggu proses administrasi.

"Administrasi untuk sprin (surat perintah) pelaksanaan Satgas Nusantara tersebut supaya bisa menjadi cooling system dalam rangka persiapan Pemilu 2024," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Sandi belum menjelaskan secara rinci soal target dan cara kerja satgas yang akan dibentuk kembali itu.

Namun, dia mengatakan dengan dibentuknya Satgas Nusantara tersebut, Polri bakal menggandeng seluruh stakeholder dalam mewujudkan pemilu damai.

"Polri akan menggandeng semua stakeholder terkait, dan semua komponen masyarakat dalam rangka menciptakan pemilu damai untuk Indonesia lebih maju lagi," pungkasnya.

Baca Juga:

Analisis Arifki Chaniago Tentang Arah Politik Partai Golkar Jelang Pemilu 2024

Sebagai informasi, Satgas Nusantara Polri sebelumnya sudah pernah dibentuk dalam rangka mengamankan situasi negara saat Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Beberapa waktu lalu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, Polri memiliki peran yang krusial dalam menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar aman dan kondusif, maka dari itu polri harus bersikap netral.

"Serta membantu Bawaslu dalam menyediakan dan menyampaikan terkait data penyelenggaraan pemilu di setiap tahapan," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Malaysia akan Gelar Pemilu di 6 Negara Bagian Awal Agustus

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan