Pemilih Kelompok Disabilitas Berpengaruh Tentukan Perubahan di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Pemilih Kelompok Disabilitas Berpengaruh Tentukan Perubahan di Pemilu 2024

Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok disabilitas punya peran penting saat Pemilu 2024.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengatakan, berdasarkan data tahun 2020, angka penyandang disabilitas mencapai 22,5 juta jiwa.

"Hal ini menjadikan penyandang disabilitas sebagai sebuah kekuatan yang besar dalam menentukan arah pembangunan negara Indonesia," kata dia di Jakarta, Jumat (7/7).

Baca Juga:

Analisis Arifki Chaniago Tentang Arah Politik Partai Golkar Jelang Pemilu 2024

KND RI mendorong agar Bawaslu dan KPU dapat menjamin aksesibilitas dan akomodasi bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya pada Pemilu 2024.

"Selain itu, KND RI juga mendorong Bawaslu dan KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilihan penyandang disabilitas pada Pemilu 2024,” ungkap Dante.

Dante berharap, ada kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan.

"Perlunya meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak 2024 secara inklusif," tutur Dante.

Baca Juga:

Malaysia akan Gelar Pemilu di 6 Negara Bagian Awal Agustus

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas.

Dia optimistis hal ini sangat mungkin terjadi mengingat data TPS yang tidak ramah disabilitas selalu turun di setiap gelaran pemilu berlangsung.

“Perlu akses ramah disabilitas menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 haruslah berbeda,” jelas Lolly.

Lolly mencatat, pada Pemlu 2019, ada 2.366 TPS yang tidak ramah disabilitas.

Kemudian pada Pemilihan (Pilkada) 2020, angkanya menjadi 1089 TPS yang tidak ramah disabilitas.

Melihat data TPS yang tidak ramah disabilitas terus menurun, dia yakin Pemilu 2024 tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak pilihnya, kesulitan mengakses TPS, dan mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara. (Knu)

Baca Juga:

Pemda Diminta Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Penyandang Disabilitas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan