Pemda Diminta Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri
MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata dan mesin partai pun sudah mulai tancap gas.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjaga stabilitas politik di wilayahnya masing-masing menjelang Pemilu 2024.
"Terus menjaga stabilitas politik dan keamanan semua daerah karena tahun politik sudah mulai, mesin politik sudah mulai memanas menjelang Pemilu 2024," kata Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/7).
Baca Juga:
Pemilu 2024 Jadi Ujian Berat untuk Polri
Ia juga mengimbau kepada pemda untuk memerhatikan pengendalian inflasi di daerah masing-masing, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemda diharuskan untuk meningkatkan realisasi belanja melalui APBD.
Hal itu diingatkan Menteri Tito agar pemerintah daerah tidak menumpuk penggunaan APBD pada akhir tahun. Realisasi belanja APBD harus ditingkatkan sesuai target.
"Jangan dihabiskan menumpuk di akhir tahun supaya ada uang beredar," kata dia.
Baca Juga:
MKD Minta Penegak Hukum Bijak Tanggapi Surat Kaleng saat Pemilu 2024
Terkait dengan realisasi belanja APBD itu, Tito pun mengingatkan pemerintah daerah agar membeli sebanyak mungkin produk dalam negeri.
"Selanjutnya soal penggunaan produksi dalam negeri, belanja-belanja sebanyak mungkin dari dalam negeri, bukan produk luar negeri," ucap dia.
Selanjutnya, Tito mengimbau pemerintah daerah agar memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai dengan anggaran daerah yang dimiliki.
Lebih lanjut, eks Kapolri ini menuturkan, pemda juga bisa menggalang bantuan masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Maju Jadi Cawapres di Pemilu 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih