Pemda Diminta Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
Pemda Diminta Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata dan mesin partai pun sudah mulai tancap gas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjaga stabilitas politik di wilayahnya masing-masing menjelang Pemilu 2024.

"Terus menjaga stabilitas politik dan keamanan semua daerah karena tahun politik sudah mulai, mesin politik sudah mulai memanas menjelang Pemilu 2024," kata Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/7).

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Ujian Berat untuk Polri

Ia juga mengimbau kepada pemda untuk memerhatikan pengendalian inflasi di daerah masing-masing, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemda diharuskan untuk meningkatkan realisasi belanja melalui APBD.

Hal itu diingatkan Menteri Tito agar pemerintah daerah tidak menumpuk penggunaan APBD pada akhir tahun. Realisasi belanja APBD harus ditingkatkan sesuai target.

"Jangan dihabiskan menumpuk di akhir tahun supaya ada uang beredar," kata dia.

Baca Juga:

MKD Minta Penegak Hukum Bijak Tanggapi Surat Kaleng saat Pemilu 2024

Terkait dengan realisasi belanja APBD itu, Tito pun mengingatkan pemerintah daerah agar membeli sebanyak mungkin produk dalam negeri.

"Selanjutnya soal penggunaan produksi dalam negeri, belanja-belanja sebanyak mungkin dari dalam negeri, bukan produk luar negeri," ucap dia.

Selanjutnya, Tito mengimbau pemerintah daerah agar memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai dengan anggaran daerah yang dimiliki.

Lebih lanjut, eks Kapolri ini menuturkan, pemda juga bisa menggalang bantuan masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Maju Jadi Cawapres di Pemilu 2024

#Tito Karnavian #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan