Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Juli 2023
Polri Harap Tak Ada Lagi Polemik Terkait Brigjen Endar

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kembalinya Endar ke lembaga antirasuah itu terjadi setelah adanya beberapa polemik yang menyertai.

Mabes Polri menilai, kembalinya Endar adalah suatu hal yang wajar.

Baca Juga:

Pemilu 2024 Jadi Ujian Berat untuk Polri

"Statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).

Dengan kembalinya Endar sebagai Dirlidik di KPK menunjukkan tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri.

Sandi berharap tidak ada isu-isu lagi yang berkembang antara KPK dan Polri.

Sebab, jika ramai pihak membenturkan isu antara aparat penegak hukum, hal ini berpotensi membuat para koruptor senang.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja, karena kalau KPK kepolisian kejaksaan dibentur-benturkan atau dijadikan permasalahan-permasalahan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa Polri mendukung setiap kinerja aparat penegak hukum dari instansi lainnya.

“Maka kita support KPK, kita support kepolisian, kita support kejaksaan untuk bisa bekerja optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari Presiden bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:

Polri Masih Dalami Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Sekadar informasi, akhir Maret 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mencopot Endar dari jabatannya selaku Direktur Penyelidikan KPK. Alasannya, KPK tidak memperpanjang masa jabatan perwira tinggi Polri itu.

Pemecatan itu pun dilawan Endar Priantoro. Ia menganggap pemberhentiannya tak mempunyai dasar hukum, sebab dirinya sudah mendapatkan surat perpanjangan tugas di KPK dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Endar kemudian melakukan perlawanan dengan menempuh sejumlah upaya. Salah satunya ialah dengan mengajukan keberatan secara administrasi.

Brigjen Endar akhirnya kembali bertugas di Gedung Merah Putih berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Meski telah kembali, Endar Priantoro masih tetap dibebastugaskan sebagai Dirlidik karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023. Posisinya sementara diemban oleh pelaksana tugas harian. (Knu)

Baca Juga:

Tren Kepercayaan Polri Melonjak karena Penanganan Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

#Mabes Polri #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Bagikan