Polri Masih Dalami Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun


Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahadjo Puro. (Foto: Antara)
Merahputih.com- Kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan meski pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, masih ada berbagai proses lanjutan.
Baca Juga:
Bareskrim Mulai Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Khususnya dalam kasus Panji Gumilang ini sebelum sampai ke tahap penetapan tersangka. Seperti mengumpulkan keterangan saksi, ahli, menyita barang bukti.
"Setelah penyitaaan, terkait video kita uji dilabfor, setelah menjadi bahan pemeriksaan berkaitan. Setelah itu baru digelarkan, baru dari situ dinaikan ke tersangka," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).
Djuhandhani mengatakan jajarannya sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli, dan Panji Gumilang selaku terlapor.
Dengan naiknya tahap perkara ke penyidikan, Dittpidum selanjutnya akan melengkapi alat bukti lebih lanjut untuk penanganan kasus ini.
Sebelumya, Panji rampung diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7)malam. Djuhandani menyatakan, terdapat 26 pertanyaan yang diajukan kepada Panji Gumilang.
Baca Juga:
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Beberapa di antaranya mengenai sejarah dan struktur Al Zaytun. Selain itu, dalam pemeriksaan ini, Panji Gumilang mengakui pernyataan dalam video yang viral adalah pernyataannya.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya
Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri Jumat (23/6).
Panji dilaporkan dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Knu)
Baca Juga:
Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
