Polri Masih Dalami Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahadjo Puro. (Foto: Antara)
Merahputih.com- Kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menyatakan meski pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, masih ada berbagai proses lanjutan.
Baca Juga:
Bareskrim Mulai Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Khususnya dalam kasus Panji Gumilang ini sebelum sampai ke tahap penetapan tersangka. Seperti mengumpulkan keterangan saksi, ahli, menyita barang bukti.
"Setelah penyitaaan, terkait video kita uji dilabfor, setelah menjadi bahan pemeriksaan berkaitan. Setelah itu baru digelarkan, baru dari situ dinaikan ke tersangka," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).
Djuhandhani mengatakan jajarannya sudah memeriksa empat orang saksi, lima orang ahli, dan Panji Gumilang selaku terlapor.
Dengan naiknya tahap perkara ke penyidikan, Dittpidum selanjutnya akan melengkapi alat bukti lebih lanjut untuk penanganan kasus ini.
Sebelumya, Panji rampung diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7)malam. Djuhandani menyatakan, terdapat 26 pertanyaan yang diajukan kepada Panji Gumilang.
Baca Juga:
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Beberapa di antaranya mengenai sejarah dan struktur Al Zaytun. Selain itu, dalam pemeriksaan ini, Panji Gumilang mengakui pernyataan dalam video yang viral adalah pernyataannya.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya
Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri Jumat (23/6).
Panji dilaporkan dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Knu)
Baca Juga:
Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol