Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Juli 2023
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gemilang (PG) menjalani pemeriksaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Ia diperiksa dalam Kasus dugaan penodaan agama, Senin (3/7) siang.

Setibanya di Gedung Bareskrim, orang-orang yang diduga pengawal menghalangi juru warta untuk mendekat.

Baca Juga:

Polri Minta Keterangan MUI dan Kementerian Agama soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Ia tidak berbicara sedikit pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggunya.

"Yang bersangkutan menyampaikan sekitar jam 14.00 WIB akan berada di Bareskrim," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7).

Menurut Djuhandhani, PG dipanggil untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan, terkait dugaan penodaan agama yang dilaporkan.

Saat ini, penyidik sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan klarifikasi terhadap saksi.

"Kepada (saksi) untuk membuktikan apakah perkara-perkara ini bisa dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," tutur Djuhandhani.

Baca Juga:

Polri Didesak Prioritaskan Kasus Al Zaytun

Namun demikian, Djuhandhani menegaskan, penyidik tetap profesional dalam melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan.

Saat ini masih dalam rangka penyelidikan dan tentunya ada tahapan-tahapannya.

Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya akan melakukan gelar perkara, apakah itu memenuhi syarat sebagai tersangka atau tidak.

"Kami melalui proses penyelidikan, setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum baru itu kami gelarkan," terang Djuhandhani.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang. (Knu)

Baca Juga:

3 Orang Diperiksa dalam Kasus Ponpes Al Zaytun

#Penodaan Agama #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indikator pesantren ramah anak ialah memberikan rasa aman kepada para santri.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indonesia
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Mengingat dan meneladani kembali peran santri dalam sejarah panjang Republik Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Indonesia
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekjen Partai Golkar menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain
Banyak pihak lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan perlakuan serupa.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana APBN Dipakai untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Berpotensi Picu Ketidakadilan dan Bikin Cemburu Kelompok Lain
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Indonesia
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral organisasi terhadap keselamatan dan ketahanan infrastruktur pesantren di seluruh wilayah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Bagikan