Polri Didesak Prioritaskan Kasus Al Zaytun


Pemkab Indramayu segel galangan kapal milik Al Zaytun. (Foto: Mauritz)
MerahPutih.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat saat ini dilaporkan berbagai pihak ke Mabes Polri.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan.
Baca Juga:
3 Orang Diperiksa dalam Kasus Ponpes Al Zaytun
Arsul menilai perilaku atau ucapan Panji Gumilang patut diduga sebagai delik pidana, yakni masuk kategori penodaan agama.
Dia menilai apabila Polri tidak menjadikan penyelidikan di Al-Zaytun sebagai prioritas, maka kabar adanya pihak yang membekingi akan dianggap sebuah kebenaran dan bukan sekedar isu.
"Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar," kata Arsul.
Arsul memahami penanganan kasus dugaan penodaan agama di Al Zaytun memerlukan kerja keras untuk mengungkap fakta. Oleh sebab itu, Bareskrim Polri diminta mendengarkan kesaksian para ulama dari lintas organisasi masyarakat (ormas) Islam.
PPP, kata ia, memahami kasus-kasus dugaan penodaan agama, selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya dan juga diperlukan pula keterangan ahli.
"Kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan yang lainnya," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Bareskrim Diminta Ambil Sikap atas Polemik Ponpes Al Zaytun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu

Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!

512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman

Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes

Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya

Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya

Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Pemilik Ponpes di Duren Sawit Tahu Aksi Bejat Suaminya Cabuli Santri

Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi
