Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Sebanyak 33 ponpes Solo deklarasi ramah anak pada Hari Santri Nasional, Rabu (22/10). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK 33 pondok pesantren (ponpes) di Solo mendeklarasikan Pesantren Ramah Anak pada apel peringatan Hari Santri di halaman Masjid Agung Solo, Rabu (22/10). Deklarasi pesantren ramah anak diinisiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo bersama Kemenag.

Deklarasi pesantren ramah anak ditandai pembubuhan tanda tangan yang dilakukan perwakilan Pondok Pesantren Takmirul Islam dan Pondok Pesantren Al Muayyad yang disaksikan Wali Kota Solo Respati Ardi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan, secara total, ada 33 pesantren di Solo yang telah mendeklarasikan pesantren ramah anak. “Jadi semuanya diawali deklarasi dulu. Meskipun selama ini kita tahu, bersyukur di Solo itu hampir seluruh pesantren ramah anak," kata Ulin.

Ia mengatakan saat ini belum pernah menerima laporan terkait dengan hal-hal yang merugikan para santri di Solo. Ia mengungkap indikator pesantren ramah anak ialah memberikan rasa aman kepada para santri. “Pesantren aman ini tidak hanya fisik saja. Namun, juga dari sisi emosi. Kemudian indikator lainnya memberikan rasa nyaman. Bukan hanya lingkungan yang bersih dan sehat, melainkan juga rasa,” katanya.

Baca juga:

Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren



Kepala DP3AP2KB Solo Kristiana Hariyanti mengatakan pemkot berkomitmen menjadikan pesantren ramah anak di Solo. Ini merupakan pengembangan program ramah anak yang selama ini dikembangkan ke sekolah-sekolah di Solo.

“Jadi apa yang telah kita canangkan hari ini, deklarasi itu pengembangan dari program ramah anak kita yang selama ini baru di sekolah-sekolah,” katanya.

Dia mengatakan deklarasi pesantren ramah anak merupakan bentuk kepedulian Pemkot Solo. Dengan begitu, anak-anak harus mendapatkan situasi kondisi yang nyaman di tempat mereka belajar.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren

#Pesantren #Pondok Pesantren #Hari Santri Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan