Polri Mau Ikutan Cari Buronan KPK Politikus PDIP Harun Masiku, tapi Ada Syaratnya
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Polri bersedia ikut mencari keberadaan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ditangani KPK, dengan menggandeng Interpol. Namun, baru akan dilakukan apabila KPK telah mengirimkan surat resmi perihal permintaan bantuan itu kepada Polri.
"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kita akan teruskan, kita akan bantu untuk di Interpol," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, saat dikonfirmasi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca Juga:
Dikutip Antara, Rabu (15/1), Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Polri untuk memasukkan HAR dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Deputi Penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Nawawi di Jakarta.
Untuk tersangka HAR, KPK juga telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Senin (13/1) terkait permintaan pencegahan HAR ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan.
Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat HAR telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima Komisioner KPU WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WSE, ATF. Sedangkan sebagai pemberi HAR dan SAE dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tersangka Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu HAR menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, WSE hanya menerima Rp600 juta. (*)
Baca Juga:
Mempertanyakan 'Kenekatan' Megawati Ajukan Harun Penyuap Komisioner KPU
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK