Mempertanyakan 'Kenekatan' Megawati Ajukan Harun Penyuap Komisioner KPU

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
Mempertanyakan 'Kenekatan' Megawati Ajukan Harun Penyuap Komisioner KPU

Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menyampaikan sambutan dalam Rakernas PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai politikus PDIP yang juga tersangka kasus suap Harun Masiku secara hukum tak sah ditunjuk menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW)

Sebab, dilihat dari nomor urutnya, ia berada pada posisi urutan ke 6 dan perolehan suara hasil pemilu legislatif 2019 hanya sebanyak 5878 suara.

Siap Mainkan

Baca Juga Diksi Bukti Kejahatan Korupsi Wahyu Setiawan Dilakukan Terencana

"Dengan demikian maka Harun belum layak dikategorikan sebagai kader Partai PDIP, dikenalpun tidak apalagi kader berprestasi. Ia juga merupakan anggota baru PDIP yang baru masuk menjadi anggota PDIP karena hendak dijadikan Caleg PDIP Dapil Sumsel 1 pada pemilu 2019, karena itu ia tidak dikenal," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (15/1).

Petrus
Praktisi hukum Petrus Selestinus

Petrus melah mempertanyakan mengapa hanya demi kepentingan ambisi Harun, pimpinan PDIP seperti Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto mau berkorban dengan menempuh segala cara meskipun di luar kewajaran.

Petrus menduga, jika hanya karena ambisi besar Harun Masiku dengan motif uang dan kekuasaan, maka uang yang bermain di belakang semua ini tidak hanya terbatas pada angka transaksi Rp. 900 juta sebagaimana yang diminta oleh Wahyu Setiawan yang menyebabkan dirinya di OTT KPK.

Bukan pula karena barang bukti Rp 400 juta yang di OTT itu yang membuat ruang kerja Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto gagal digeledah KPK

Baca Juga

KPK Bantah Kecolongan Terkait Kaburnya Caleg PDIP Harun Masiku ke Singapura

"Kuat dugaan di balik semua itu, ada uang besar yang bermain di luar jatah uang yang diminta Wahyu," jelas Petrus.

Petrus mengatakan, selama ini Hasto berdalih bahwa persoalan PAW tidak bisa dinegosiasikan.

"Itu berarti dalam perspektif Hasto hanya Partailah yang menentukan PAW. Maka dari itu PDIP mencoba mengamputasi wewenang KPU yang serta merta dapat mengganti caleg peraih suara terbanyak berikutnya menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal," jelas Petrus.

Kalau itu perspektifnya, Petrus menyarankan PDIP seharusnya mengubah terlebih dahulu UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, sebelum mem- PAW Anggota DPR Riezky Aprilia.

Megawati Soekarnoputri di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1). (Foto MP/Ponco Sulaksono)
Megawati Soekarnoputri di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1). (Foto MP/Ponco Sulaksono)

"Jalan menuju ke revisi UU No. 7 Tahun 2017, masih panjang, penuh liku-liku dan tidak menguntungkan bagi kepentingan Harun yang ingin secara instan mau jadi Anggota DPR RI," papar Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Baca Juga

PDIP Punya Kewajiban Moral Patuhi Proses Hukum KPK

Petrus menduga bahwa KPK punya temuan besar tentang angka rupiah atau dolar yang mencengangkan di balik proses PAW ini.

"Karena dalam kalkulasi Harun, menjadi anggota DPR RI selain memiliki jaringan kekuasaan yang besar dengan uang bergelimang juga status sosial bertambah tinggi, sehingga semua celah hukum selalu dicoba dan diciptakan untuk menggapai kekuasaan itu," tutup Petrus. (Knu)

#Megawati Soekarnoputri #DPP PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Pertemuan kedua tokoh tersebut berlangsung dalam suasana duka setelah wafatnya Guruh Soekarnoputera, adik Megawati.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Bertemu Megawati Bahas Politik, Said Abdullah: Murni Silaturahmi
Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Bagikan