Diksi "Siap Mainkan" Bukti Kejahatan Korupsi Wahyu Setiawan Dilakukan Terencana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Januari 2020
Diksi

Anggota KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (10-1-2020) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, aksi korupsi yang dilakukan oleh komisioner KPU Wahyu Setiawan dilakukan secara terencana.

Emrus mencontohkan penggunaan kata "siap mainkan" yang diungkapkan Wahyu saat menerima "order" dari politikus PDIP Harun Masiku.

Baca Juga:

PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

"Hal itu sangat linear dengan pilihan diksi terkait dengan komisioner KPU OTT oleh KPK baru-baru ini yaitu memakai diksi 'mainkan' dan 'biaya operasional'," kata Emrus dalam keterangannya, Selasa (14/1).

Emrus menambahkan, diksi "mainkan" bermakna bahwa perilaku dugaan suap terkait pergantian orang di DPR RI dilakukuan dengan kesadaran yang sangat tinggi antara orang-orang yang terkait dengan kasus suap-menyuap tersebut.

"Jadi, suap tersebut dilakukan dengan sebuah rencana dan sekaligus memberi tanda sangat aman untuk 'dieksekusi' kejahatan koruptif, maka muncul diksi 'mainkan'," papar Emrus.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat suap PAW DPR dari PDIP (Foto: antaranews)
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat suap PAW DPR dari PDIP (Foto: antaranews)

Sedangkan diksi "dana operasional" yang ratusan juta tersebut juga menarik untuk diungkap makna paripurnanya.

Sebab, kepemimpinan di KPU pusat dengan tujuh komisioner dilakukan dengan kolektif kolegial.

"Artinya, komisioner satu dengan yang lainnya mempunyai kesetaraan, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan kolektif kolegial pula," terang Emrus.

Baca Juga:

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Karena itu, biaya operasional ratusan juta tersebut harus dibuka terang benderang. Rencananya dialokasikan untuk apa dan kepada siapa saja.

"Ini menarik didalami di tengah 'budaya' pengambilan keputusan kolektif kelegial tersebut. Untuk itu, komisioner KPU yang OTT KPK harus 'bernyanyi nyaring' agar menjadi jelas bagi publik untuk perbaikan KPU kita ke depan," sebut pengajar dari Universitas Pelita Harapan ini.

Emrus juga menyarankan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR perlu segera menyusun RUU Anti Kejahatan Komunikasi yang memanfaatkan simbol verbal dan nonverbal yang belum ter-cover oleh UU Hukum Pidana dan UU ITE. (Knu)

Baca Juga:

Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Punya Celah Lolos Lewat Praperadilan

#Kasus Korupsi #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan