Kasus Korupsi

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Januari 2020
 Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Wisma Bank Indonesia yang disewa KPU digeledah penyidik KPK (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Mess Bank Indonesia yang disewa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1) siang.

Para penyidik KPK melakukan pengeledahan di Mess Bank Indonesia, diduga kuat untuk mencari bukti-bukti kasus Suap PAW PDIP yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penyidik KPK tiba di lokasi sekira pukul 12. 00 WIB. Para penyidik KPK datang ke gedung tersebut, menggunakan empat mobil ke gedung tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman benarkan adanya penggeledahan kantor KPU oleh penyidik KPK
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: Antaranews)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun KPU atas pengeledahan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ruangan Wahyu memang disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan. Namun Arief tak tau soal proses penggeledahan.

"Kalau disegelnya kan sudah dari tanggal 9, enggak tahu saya kan baru hari ini mereka dateng," kata Wahyu.

Arief menambahkan, dalam pengeledahan tersebut ditemani oleh sejumlah pegawai KPU untuk membantu tugas para penyidik KPK melakukan tugasnya.

"Sebetulnya kita engga menunjuk secara resmi siapa tapi pejabat yang ada di kantor diminta mendampingi, saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat ada di situ," ujarnya.

Arief memastikan, pihaknya tak akan mempersulit kerja KPK.

Baca Juga:

Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

"Bila diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen kan kite belum tahu apa yg dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia," jelad Arief.

Arief Budiman mengaku belum tau apa saha yang bakal dibawa penyidik KPK.

"Saya belum tahu sampai sekarang kan masih dalam proses, masih diperiksa, melihat dokumen-dokumennya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

#Komisi Pemilihan Umum #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan