Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Januari 2020
 Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Wisma Bank Indonesia yang disewa KPU digeledah penyidik KPK (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Mess Bank Indonesia yang disewa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1) siang.

Para penyidik KPK melakukan pengeledahan di Mess Bank Indonesia, diduga kuat untuk mencari bukti-bukti kasus Suap PAW PDIP yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penyidik KPK tiba di lokasi sekira pukul 12. 00 WIB. Para penyidik KPK datang ke gedung tersebut, menggunakan empat mobil ke gedung tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman benarkan adanya penggeledahan kantor KPU oleh penyidik KPK
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: Antaranews)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun KPU atas pengeledahan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ruangan Wahyu memang disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan. Namun Arief tak tau soal proses penggeledahan.

"Kalau disegelnya kan sudah dari tanggal 9, enggak tahu saya kan baru hari ini mereka dateng," kata Wahyu.

Arief menambahkan, dalam pengeledahan tersebut ditemani oleh sejumlah pegawai KPU untuk membantu tugas para penyidik KPK melakukan tugasnya.

"Sebetulnya kita engga menunjuk secara resmi siapa tapi pejabat yang ada di kantor diminta mendampingi, saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat ada di situ," ujarnya.

Arief memastikan, pihaknya tak akan mempersulit kerja KPK.

Baca Juga:

Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

"Bila diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen kan kite belum tahu apa yg dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia," jelad Arief.

Arief Budiman mengaku belum tau apa saha yang bakal dibawa penyidik KPK.

"Saya belum tahu sampai sekarang kan masih dalam proses, masih diperiksa, melihat dokumen-dokumennya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

#Komisi Pemilihan Umum #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan