Kasus Korupsi

Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 13 Januari 2020
 Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan

Wisma Bank Indonesia yang disewa KPU digeledah penyidik KPK (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Mess Bank Indonesia yang disewa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1) siang.

Para penyidik KPK melakukan pengeledahan di Mess Bank Indonesia, diduga kuat untuk mencari bukti-bukti kasus Suap PAW PDIP yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:

KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penyidik KPK tiba di lokasi sekira pukul 12. 00 WIB. Para penyidik KPK datang ke gedung tersebut, menggunakan empat mobil ke gedung tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman benarkan adanya penggeledahan kantor KPU oleh penyidik KPK
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: Antaranews)

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun KPU atas pengeledahan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ruangan Wahyu memang disegel KPK untuk kepentingan penyelidikan. Namun Arief tak tau soal proses penggeledahan.

"Kalau disegelnya kan sudah dari tanggal 9, enggak tahu saya kan baru hari ini mereka dateng," kata Wahyu.

Arief menambahkan, dalam pengeledahan tersebut ditemani oleh sejumlah pegawai KPU untuk membantu tugas para penyidik KPK melakukan tugasnya.

"Sebetulnya kita engga menunjuk secara resmi siapa tapi pejabat yang ada di kantor diminta mendampingi, saya lihat tadi ada beberapa kepala biro dan inspektorat ada di situ," ujarnya.

Arief memastikan, pihaknya tak akan mempersulit kerja KPK.

Baca Juga:

Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

"Bila diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen kan kite belum tahu apa yg dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia," jelad Arief.

Arief Budiman mengaku belum tau apa saha yang bakal dibawa penyidik KPK.

"Saya belum tahu sampai sekarang kan masih dalam proses, masih diperiksa, melihat dokumen-dokumennya," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

#Komisi Pemilihan Umum #Penyidik KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
KPK mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dalam OTT kasus dugaan suap sengketa lahan. Total harta kekayaannya tercatat Rp 949 juta dalam LHKPN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan