KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 12 Januari 2020
  KPK Harus Jadikan Kasus Suap Wahyu KPU Pintu Masuk Bongkar Korupsi Penyelenggara Pemilu

Pengamat Komunikasi politik Emrus Sihombing (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi di lembaga penyelenggara Pemilu.

Analis politik Emrus Sihombing menilai, langkah KPK menangkap WS yang terlibat kasus suap PAW DPR dari PDIP itu bisa dilanjutkan untuk mengungkap praktik-praktik rasuah lainnya yang melibatkan pihak terkait.

Baca Juga:

Hasto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol Yang Legal

"Kalau pakai teori gunung es, kasus ini kan baru di permukaannya yang ketahuan. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar," ujar Emrus di Jakarta, Minggu (12/1).

Pengajar Universitas Pelita Harapan ini menjelaskan tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan Wahyu dapat terjadi lantaran pengawasan yang lemah di internal KPU. Faktor tersebut kemudian menjadi celah bagi para pegawai "nakal" untuk melancarkan aksi rasuah.

Kasus suap Wahyu KPU bisa jadi pintu masuk untuk bongkar korupsi di lembaga penyelenggara pemilu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Wahyu yang menggunakan kalimat "siap mainkan" untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu (PAW).

"Kata 'mainkan' itu pertama berarti di situ dia setuju, dia berpeluang besar melakukan, dan terkait dengan orang lain," ujar pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.

Lebih lanjut Emrus menyarankan agar pihak berwenang mencari rekaman saat para komisioner KPU menggelar rapat pleno memutuskan siapa calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW).

"Ada tidak rekaman itu? Bongkar itu semua, nanti ketahuan siapa saja yang bermain," ucap dia.

Emrus Sihombiing sebagaimana dilansir Antara meyakini, dugaan adanya praktik korupsi yang dilakukan KPU itu tidak hanya terjadi di tingkat pusat, melainkan juga di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia kemudian mendorong agar dilakukan penyelidikan di tataran KPU daerah untuk mengungkap dugaan adanya "borok" di lembaga penyelenggara pemilu itu. Hal tersebut, kata dia, semata-mata dilakukan untuk memperbaiki kinerja KPU ke depan.

"Kalau kita mau membongkar itu, andaikan informan dan key Informan kita adalah kepala daerah yang sudah habis masa jabatan, DPRD yang sudah habis masa jabatan, dan KPUD yang sudah habis masa jabatan semua di interview, akan terbuka itu," ujar Emrus.

Baca Juga:

PDIP Punya Kewajiban Moral Serahkan Harun Masiku ke KPK

"Ini dibongkar dengan tujuan kita ingin memperbaiki KPU sehingga terbongkar data-data permainan tersebut. tetapi sumber kita lindungi. Kita tidak persoalkan siapanya, tetapi apanya yang terjadi supaya kita perbaiki KPU," sambung dia.

Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW). KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.(*)

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

#Komisi Pemilihan Umum #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 48 menit lalu
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan