Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 Januari 2023
Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF

Diregidents Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri akhirnya menghentikan perpanjangan pelat nomor khusus ataupun rahasia, seperti RF ataupun QH.

Pelat tersebut sering disebut "pelat sakti" karena terkesan identik dengan pejabat negara, sehingga sering disalahgunakan warga sipil yang tak berhak.

Korlantas menyebut, masyarakat sipil tidak boleh lagi menggunakan pelat tersebut.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Pengemudi Pelat RFS Todongkan Senpi di Tol Warga Sipil

"Orang sipil tidak boleh lagi menggunakan nomor rahasia ataupun nomor khusus," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1).

Yusri mengatakan, pihaknya bakal tegas mencabut pelat tersebut jika masih ada sipil yang melanggar. Lalu Korlantas bakal melaporkan hal ini kepada pimpinan masing-masing.

"Itu tindakan tegas, serta kami laporkan kepada pimpinan masing-masing," katanya.

Perpanjangan disetop sejak 10 Oktober 2022.

"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Yusri mengatakan, pihaknya sudah mengubah peraturan polisi (perpol) terkait hal ini.

Dia mengatakan, pengajuan pelat khusus ini memang terbilang mudah prosesnya, yang bisa langsung dikeluarkan di polda masing-masing.

"Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah, kalau yang lama itu mereka tinggal mengajukan ke intel kemudian langsung keluar oleh polda masing-masing nomor rahasia dan nomor khusus, yang dikasih eselon 1, 2, dan 3, dengan kendaraan yang bebas," katanya.

Baca Juga:

Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris

Selanjutnya, Yusri menyebut pihaknya bakal menyiapkan pelat khusus atau pelat rahasia dengan kode yang baru. Rencananya akan diterapkan bulan depan.

"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2 untuk kendaraan dinasnya," ujar lulusan AKPOL 1991 ini.

Ia menyebut pengajuan pelat khusus atau rahasia itu memang dirancang untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan, karena sebelumnya menggunakan pelat merah.

Salah satunya menghindari demonstrasi di jalan.

"Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus. Ke depan sudah tidak ada lagi. Jadi cuma boleh mobil dinasnya," tambahnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menghentikan penerbitan pelat nomor RF. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penghentian sementara itu dilakukan sejak November 2022.

Latif menyampaikan, penyetopan sementara dilakukan untuk mendata ulang pengguna pelat itu.

"Untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Ungkap Momen Polisi Datangi Ibu yang Berikan Bayi Kopi Susu

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Bagikan