Polisi Pastikan Pengemudi Pelat RFS Todongkan Senpi di Tol Warga Sipil


Aksi pengemudi mobl pelat RFS todongkan senpi ke arah sopir bus. Foto: Tangkapan layar Youtube
MerahPutih.com - Seorang pengendara mobil dengan nomor polisi B 2465 RFS menodongkan benda diduga senjata api ke arah sopir bus. Perisitiwa itu terjadi di pinggir jalan tol kawasan Tangerang, Banten
Berdasarkan video yang beredar di dunia maya, sebelum mengacungkan senpi, pengemudi itu sempat cekcok dengan sopir bus.
Baca Juga
Reaksi Prabowo saat Oknum Kemenhan Bertindak bak Koboi di Tol Jagorawi
Setelah menodongkan senpi, pengemudi yang mengenakan baju hitam langsung masuk ke mobil. Sejumlah orang pun mengikutinya lagi, dan sang pengemudi mencoba melarikan diri meskipun diadang beberapa orang.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta, Kompol Suwito memastikan pengemudi mobil tersebut bukan pejabat negara melainkan warga sipil.
"Warga sipil, betul. Itu dimiliki warga sipil, betul," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca Juga
Polda Metro Tegaskan 'Koboi Jalanan' Fortuner Bukan Anggota Perbakin
Suwito menjelaskan dirinya yakin pemobil tersebut bukan pejabat karena empat digit pada pelat nomornya diawali angka 2. Dalam video viral, pelat nomor mobil tersebut yakni B 2465 RFS.
Suwito menjelaskan berdasarkan aturan yang ada, pelat 'RF' untuk pejabat diawali angka 1 pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Sementara itu, mobil pria yang kokang pistol tersebut memiliki kepala angka 2. Suwito mengatakan pelat tersebut bisa dipergunakan untuk masyarakat umum.
"Kalau kepala dua itu memang dijual. Artinya dipakai untuk umum. Kepala dua bukan dari pemerintahan, itu orang sipil pun bisa memiliki nomor tersebut. Pelat umum siapa pun boleh memakai," ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Koboi Jalanan Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Bakal Diproses Puspom TNI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peringati Hari Penglihatan Dunia Rohto Bagikan 1.200 Kacamata Gratis bagi Anak Sekolah

Piddle Hidupkan Kembali Semangat Musik Agresif di Tangerang Lewat Mini Album 'Step Up!!'

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Masih Diburu, Siswa Tetap Belajar Saat Kejadian

Pelaku Teror Bom 2 Sekolah Internasional Tangerang Minta Tebusan US$ 30 Ribu

Ribuan Warga Terkena Ispa Akibat Pembakaran Lapak Limbah Ilegal, Virus dan Bakteri Dapat Menular

Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun

Progres MRT Jakarta Sampai Tangerang Masih Tahap Hitung-hitungan dengan Swasta

Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta

4 Langkah Pemkab Tangerang Hadapi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
