Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Januari 2023
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan pers terkait pembukaan khursus manajemen pengamanan stadion, di Jakarta, Rabu (25/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menggelar kursus atau pelatihan manajemen pengamanan stadion. Kursus ini diikuti 66 peserta dari aparat keamanan, penyelenggaraan pemangku kepentingan terkait sepakbola di Jakarta pada Rabu (25/2) hingga Kamis (2/2).

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kursus ini digelar dalam rangka untuk menjawab dari berbagai pertanyaan publik terkait dengan bagaimana transformasi persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga

Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion

"Ini untuk meningkatkan kemampuan kami dan kompetensi kita terutama penyelenggara maupun nanti pelaksanaan di lapangan bisa kemudian memiliki kompetensi yang baik," kata Agung di Jakarta, Kamis (26/1).

Kursus yang diselenggarakan di Hotel Century menggandeng ahli dari Conventry University, Inggris.

Agung berharap transformasi pengetahuan dari tim pemateri bisa membawa pengetahuan dan skill tambahan bagi penyelenggara. Menurutnya, saat ini penyelenggaraan pengamaman dan keselamatan pertandingan menjadi hal yang sangat penting.

“Kami semua hadir di sini untuk sama-sama meningkatkan kapasitas manajemen pengamanan stadion dan pertandingan," tutur Jenderal bintang dua itu.

Dalam hal ini, mantan Kapolda Riau itu menambahkan, Polri sudah mulai menata penyelenggaraan pengamanan dan keselamatan pertandingan dengan mengeluarkan peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Yang pertama bahwa pertandingan yang baik sejatinya bisa dinikmati," ujarnya.

Kata Agung, Polri tidak bisa bekerja sendiri tetapi akan berkolaborasi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru yang mewadahi kompetisi liga 1, 2 dan 3.

Baca Juga

Ikutin Aturan FIFA, Polisi Kini Berada di Luar Stadion saat Pertandingan Sepak Bola

Selain itu, lanjut Agung, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait dengan penyelenggaraan penataan stadion dalam konteks konstruksinya yang baik.

"Itu terkait bagaimana penyelenggaraan manajemen keselamatan dan keamanan menjadi kita utamakan ke depannya," ujarnya.

Dalam kursus ini, 66 orang menjadi peserta yang terdiri dari polisi, PSSI, perwakilan klub, Kemenkes dan stakeholders lainnya.

"Kita semua hadir di sini untuk sama-sama meningkatkan kapasitas manajemen pengamanan stadion dan pertandingan," jelas Agung.

Sementara itu, salah seorang pamateri Prof. John Cudihy mengatakan, kursus ini fokus untuk pembenahan sepakbola di Indonesia agar terasa aman.

Dengan begitu penyelenggara dapat mengetahui keamanan melalui pelatihan baik dalam pengamanan skala nasional maupun internasional.

"Khususnya bagi penonton pertandingan saat menyaksikan pertandingan agar dapat merasa aman dan nyaman," katanya.

Ia menuturkan, tim pemateri datang ke Indonesia untuk membantu Polri dan pihak keamanan, serta pihak penyelenggara untuk manajemen pengamanan menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi resiko yang mengancam atau tidak diinginkan di lapangan.

"Suatu tantangan bagi kami dalam membantu proses pengelolaan pengamanan sepak bola di Indonesia agar dapat menjadi lebih baik ke depannya," katanya. (Knu)

Baca Juga

FIFA Minta Pagar Pembatas Tribun Stadion Manahan Dicopot

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan