Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Januari 2023
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan pers terkait pembukaan khursus manajemen pengamanan stadion, di Jakarta, Rabu (25/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menggelar kursus atau pelatihan manajemen pengamanan stadion. Kursus ini diikuti 66 peserta dari aparat keamanan, penyelenggaraan pemangku kepentingan terkait sepakbola di Jakarta pada Rabu (25/2) hingga Kamis (2/2).

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, kursus ini digelar dalam rangka untuk menjawab dari berbagai pertanyaan publik terkait dengan bagaimana transformasi persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga

Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion

"Ini untuk meningkatkan kemampuan kami dan kompetensi kita terutama penyelenggara maupun nanti pelaksanaan di lapangan bisa kemudian memiliki kompetensi yang baik," kata Agung di Jakarta, Kamis (26/1).

Kursus yang diselenggarakan di Hotel Century menggandeng ahli dari Conventry University, Inggris.

Agung berharap transformasi pengetahuan dari tim pemateri bisa membawa pengetahuan dan skill tambahan bagi penyelenggara. Menurutnya, saat ini penyelenggaraan pengamaman dan keselamatan pertandingan menjadi hal yang sangat penting.

“Kami semua hadir di sini untuk sama-sama meningkatkan kapasitas manajemen pengamanan stadion dan pertandingan," tutur Jenderal bintang dua itu.

Dalam hal ini, mantan Kapolda Riau itu menambahkan, Polri sudah mulai menata penyelenggaraan pengamanan dan keselamatan pertandingan dengan mengeluarkan peraturan kepolisian nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Yang pertama bahwa pertandingan yang baik sejatinya bisa dinikmati," ujarnya.

Kata Agung, Polri tidak bisa bekerja sendiri tetapi akan berkolaborasi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru yang mewadahi kompetisi liga 1, 2 dan 3.

Baca Juga

Ikutin Aturan FIFA, Polisi Kini Berada di Luar Stadion saat Pertandingan Sepak Bola

Selain itu, lanjut Agung, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait dengan penyelenggaraan penataan stadion dalam konteks konstruksinya yang baik.

"Itu terkait bagaimana penyelenggaraan manajemen keselamatan dan keamanan menjadi kita utamakan ke depannya," ujarnya.

Dalam kursus ini, 66 orang menjadi peserta yang terdiri dari polisi, PSSI, perwakilan klub, Kemenkes dan stakeholders lainnya.

"Kita semua hadir di sini untuk sama-sama meningkatkan kapasitas manajemen pengamanan stadion dan pertandingan," jelas Agung.

Sementara itu, salah seorang pamateri Prof. John Cudihy mengatakan, kursus ini fokus untuk pembenahan sepakbola di Indonesia agar terasa aman.

Dengan begitu penyelenggara dapat mengetahui keamanan melalui pelatihan baik dalam pengamanan skala nasional maupun internasional.

"Khususnya bagi penonton pertandingan saat menyaksikan pertandingan agar dapat merasa aman dan nyaman," katanya.

Ia menuturkan, tim pemateri datang ke Indonesia untuk membantu Polri dan pihak keamanan, serta pihak penyelenggara untuk manajemen pengamanan menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi resiko yang mengancam atau tidak diinginkan di lapangan.

"Suatu tantangan bagi kami dalam membantu proses pengelolaan pengamanan sepak bola di Indonesia agar dapat menjadi lebih baik ke depannya," katanya. (Knu)

Baca Juga

FIFA Minta Pagar Pembatas Tribun Stadion Manahan Dicopot

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan