Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion

Polisi memeriksa barang bawaan penonton pertandingan Liga 1 Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya insiden kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu membuat institusi Polri segera berbenah.

Polri akan menggelar kursus manajemen keamanan stadion pada akhir Januari mendatang untuk mewujudkan perkembangan aturan penyelenggaraan kompetisi sepakbola secara adaptif.

Baca Juga

Persis Solo Pilih Stadion Maguwoharjo sebagai Kandang di Putaran Kedua

Perkembangan aturan pengamatan ini seperti Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Olahraga yang diterbitkan Polri usai Tragedi Kanjuruhan.

Perpol tersebut mengatur tentang bentuk pengamanan, pelaksana pengamanan, mekanisme perizinan, penilaian risiko, pengaturan zona pengamanan, pelibatan personel dan perlengkapan pengamanan. Termasuk cara bertindak setiap personel pengamanan.

Kursus ini diselenggarakan bagi personel kepolisian dan pemangku kepentingan terkait pada akhir Januari.

"Peserta kursus ada 66 orang, terdiri atas personel Polri sebanyak 56 orang dan personel eksternal dari instansi terkait sebanyak 10 orang, seperti Kementerian PUPR, Kemenpora, Kementerian Kesehatan, PSSI, dan PT LIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (13/1).

Polri menggelar kursus tersebut bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dengan Coventry University. Kursus tersebut diselenggarakan selama enam hari, mulai 25 Januari hingga 2 Februari 2023.

Baca Juga

Stadion Manahan dalam Perbaikan Selama 3 Bulan Jelang Piala Dunia U-20

Dedi menjelaskan pengajar kursus tersebut sebanyak lima orang. Mereka terdiri atas tiga orang dari kalangan akademisi dan dua orang komandan bersertifikat pengamanan pertandingan sepakbola.

"Dua pengajar ini bersertifikat serta berpengalaman dalam memimpin pengamanan Piala Dunia 2022 di Qatar," tambahnya.

Banyak tujuan yang ingin dicapai dalam kursus tersebut. Di antaranya mewujudkan pemahaman utuh tentang kesiapan pelaksanaan pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Pemahaman utuh itu meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengamanan, komando, dan pengendalian. Kemudian, terwujudnya kesamaan persepsi cara bertindak dan kewajiban serta larangan bagi personel pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepakbola yang sesuai aturan berlaku.

"Kursus ini dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan pertandingan sepak bola yang lebih sistematis dan terstruktur," ujar Dedi

Selain itu, diharapkan pula penyelenggaraan kegiatan penilaian risiko pada penyelenggaraan kompetisi sepakbola dapat tepat sasaran dan menjadi acuan bagi penerbitan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Kursus tersebut sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengecek kesiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 20 Desember 2022.

Upaya itu juga tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar iklim sepakbola Indonesia menjadi lebih baik dan memenuhi standar FIFA. (Knu)

Baca Juga

FIFA Minta Pagar Pembatas Tribun Stadion Manahan Dicopot

#Polri #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Bagikan