Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion


Polisi memeriksa barang bawaan penonton pertandingan Liga 1 Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (10/7). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Adanya insiden kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu membuat institusi Polri segera berbenah.
Polri akan menggelar kursus manajemen keamanan stadion pada akhir Januari mendatang untuk mewujudkan perkembangan aturan penyelenggaraan kompetisi sepakbola secara adaptif.
Baca Juga
Persis Solo Pilih Stadion Maguwoharjo sebagai Kandang di Putaran Kedua
Perkembangan aturan pengamatan ini seperti Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Olahraga yang diterbitkan Polri usai Tragedi Kanjuruhan.
Perpol tersebut mengatur tentang bentuk pengamanan, pelaksana pengamanan, mekanisme perizinan, penilaian risiko, pengaturan zona pengamanan, pelibatan personel dan perlengkapan pengamanan. Termasuk cara bertindak setiap personel pengamanan.
Kursus ini diselenggarakan bagi personel kepolisian dan pemangku kepentingan terkait pada akhir Januari.
"Peserta kursus ada 66 orang, terdiri atas personel Polri sebanyak 56 orang dan personel eksternal dari instansi terkait sebanyak 10 orang, seperti Kementerian PUPR, Kemenpora, Kementerian Kesehatan, PSSI, dan PT LIB," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (13/1).
Polri menggelar kursus tersebut bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dengan Coventry University. Kursus tersebut diselenggarakan selama enam hari, mulai 25 Januari hingga 2 Februari 2023.
Baca Juga
Stadion Manahan dalam Perbaikan Selama 3 Bulan Jelang Piala Dunia U-20
Dedi menjelaskan pengajar kursus tersebut sebanyak lima orang. Mereka terdiri atas tiga orang dari kalangan akademisi dan dua orang komandan bersertifikat pengamanan pertandingan sepakbola.
"Dua pengajar ini bersertifikat serta berpengalaman dalam memimpin pengamanan Piala Dunia 2022 di Qatar," tambahnya.
Banyak tujuan yang ingin dicapai dalam kursus tersebut. Di antaranya mewujudkan pemahaman utuh tentang kesiapan pelaksanaan pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
Pemahaman utuh itu meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengamanan, komando, dan pengendalian. Kemudian, terwujudnya kesamaan persepsi cara bertindak dan kewajiban serta larangan bagi personel pengamanan stadion dalam rangka penyelenggaraan kompetisi sepakbola yang sesuai aturan berlaku.
"Kursus ini dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan pertandingan sepak bola yang lebih sistematis dan terstruktur," ujar Dedi
Selain itu, diharapkan pula penyelenggaraan kegiatan penilaian risiko pada penyelenggaraan kompetisi sepakbola dapat tepat sasaran dan menjadi acuan bagi penerbitan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
Kursus tersebut sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengecek kesiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 20 Desember 2022.
Upaya itu juga tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar iklim sepakbola Indonesia menjadi lebih baik dan memenuhi standar FIFA. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
