Polri Dorong Pemprov DKI Cabut Izin Kafe Lokasi Transaksi Narkoba di Senopati
Ilustrasi (Pixalbay)
MerahPutih.com- Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, di Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Surat itu dikeluarkan setelah polisi menemukan pil ekstasi dan Happy Five di lokasi itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
Baca Juga:Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
"Sudah (menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin)," kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).
Mukti juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe tersebut.
"Iya akan diperiksa," ujarnya.
Polisi telah mengamankan dua wanita terkait penyegelan kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Adapun kedua wanita tersebut bernisial A dan O. Mereka diduga sebagai pemilik esktasi.
Baca Juga:
Prabowo Ngejam Lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Kafe Solo Bareng Relawan Jokowi-Gibran
Menurut Mukti, dua wanita yang diamankan kini didalami keterangannya oleh penyidik Bareskrim.
Sebab, kedua wanita itu tertangkap kamera CCTV menyimpan ekstasi di sela-sela sofa di dalam kafe tempat hiburan malam yang ada di Senopati.
"Dia masih ada BB (barang bukti)-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapet sekarang," ujar dia.
Selain itu, Mukti mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait dugaan pihak lain atau bandar yang mengedarkan ekstasi kepsda dua wanita tersebut.
Tak hanya itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada para staf hingga pemilik kafe hiburan malam itu.
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," ujar Mukti. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun