Polri Dorong Pemprov DKI Cabut Izin Kafe Lokasi Transaksi Narkoba di Senopati

Ilustrasi (Pixalbay)
MerahPutih.com- Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin dari kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, di Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). Surat itu dikeluarkan setelah polisi menemukan pil ekstasi dan Happy Five di lokasi itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut setelah ditemukannya bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
Baca Juga:Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati
"Sudah (menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin)," kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/11).
Mukti juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe tersebut.
"Iya akan diperiksa," ujarnya.
Polisi telah mengamankan dua wanita terkait penyegelan kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Adapun kedua wanita tersebut bernisial A dan O. Mereka diduga sebagai pemilik esktasi.
Baca Juga:
Prabowo Ngejam Lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Kafe Solo Bareng Relawan Jokowi-Gibran
Menurut Mukti, dua wanita yang diamankan kini didalami keterangannya oleh penyidik Bareskrim.
Sebab, kedua wanita itu tertangkap kamera CCTV menyimpan ekstasi di sela-sela sofa di dalam kafe tempat hiburan malam yang ada di Senopati.
"Dia masih ada BB (barang bukti)-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapet sekarang," ujar dia.
Selain itu, Mukti mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait dugaan pihak lain atau bandar yang mengedarkan ekstasi kepsda dua wanita tersebut.
Tak hanya itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada para staf hingga pemilik kafe hiburan malam itu.
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," ujar Mukti. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
