Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Awasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024


Audiensi Polri-Dewan Pers. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Upaya mencegah peredaran berita hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024 terus dilakukan.
Salah satunya, Polri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terkait dengan dinamika jelang Pemilihan Umum serentak yang digelar pada tahun 2024 mendatang.
Rapat Koordinasi tersebut digelar di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Pengamat Sebut Independensi MK Dipertaruhkan Terkait Gugatan Sistem Pemilu yang Bergulir
Dalam rapat itu, salah satunya dibahas pencegahan berita hoaks jelang Pemilu 2024.
Polri yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam pengamanan Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brata.
Berdasarkan riset dari Kominfo, kata Dedi, jelang memasuki tahun politik, penyebaran berita bohong atau hoaks semakin banyak di media sosial.
Dedi mengharapkan, pertemuan antar-stakeholders ini rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.
“Diharapkan pertemuan ini tidak berhenti di sini dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Dedi di Gedung Dewan Pers, Selasa (10/1).
Untuk Polri, Dedi menuturkan pihaknya akan melakukan forum group discussion (FGD) yang diikuti 34 polda secara hybrid.
“Pertemuan itu untuk dapat memerikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menyikapi berita-berita hoaks menjelang Pemilu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.
“Baru saja dirilis bahwa Twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan, namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di Instagram dan TikTok,” katanya.
Baca Juga:
2023 Jadi Momentum Konsolidasi Total Jelang Pemilu
Dari pihak KPI melalui Wakil Ketuanya, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, nantinya akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI.
“Sudah dilakukan rapat pleno dan sudah dibahas terkait anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan Pemilu,” ujarnya.
KPI juga akan memberikan sosialisasi kepada KPID agar berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu guna mencegah adanya penyiaran yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran Pemilu.
Perwakilan KPU Dohardo Pakpahan mengharapkan, media turut mengawal dan tidak memberi benturan dengan instansi yang lain jelang Pemilu 2024.
Perjanjian atau MoU juga sudah dilakukan dan diharapkan terjadi sinergitas mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk.
Dari pihak Bawaslu menyampaikan pihaknya akan membahas antisipasi adanya kampanye yang curi start dan di luar jadwal. Hal ini dilakukan agar tak ada gesekan.
Selain itu, Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kominfo guna mengatur banyaknya media digital.
Perwakilan KPI Nurjaman Mochtar mengatakan, fenomena yang terjadi saat ini di media sosial adalah konten dibalas dengan konten.
Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat aturan terkait dengan media sosial atau peraturan Dewan Pers bagi yang melakukan siaran di siaran lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Tanggapan JK Terkait Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
