Polresta Surakarta Musnahkan 1.259 Knalpot Brong Seharga Rp 1 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 11 Oktober 2021
Polresta Surakarta Musnahkan 1.259 Knalpot Brong Seharga Rp 1 Miliar

Polresta Surakarta memusnahkan sebayak 1.259 knalpot brong di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah memusnahkan 1.259 knalpot brong dengan menggunakan alat berat stoom walls dan mesin pemotong di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (11/10). Knalpot brong tersebut ditemukan Satlantas Polresta Surakarta saat razia selama Maret-Oktober dengan barang bukti ditaksir senilai Rp1 miliar.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keberadaan knalpot brong tidak hanya dapat mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa merusak mesin bahkan membuat kendaraan tersebut terbakar.

"Penyitaan terhadap penggunaan knalpot brong terus kita dilakukan. Sejak Maret hingga Oktober sebanyak 1.259 knalpot brong disita," kata Ade di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10).

Baca juga:

Pasang Surut Sepatu Cibaduyut, Dari Cicit Sampai Buyut

Ade menyebut sebanyak 1.259 knalpot brong ini ditaksir senilai Rp1 miliar rupiah. Ia mengatakan penertiban ini dilakukan karena kendaraan knalpot brong dapat membahayakan pengemudinya.

"Kasus knalpot brong ini kerap muncul keluhan dari masyarakat. Suara bising membuat masyarakat yang beraktivitas terganggu," kata dia.

Polresta Surakarta memusnahkan sebayak 1.259 knalpot brong di Mapolresta Surakarta, Senin (11/10). (MP/Ismail)

Ia mengatakan Satlantas menggencarkan razia penggunaan knalpot tidak standar ini karena meresahkan warga. Pemilik kendaraan diberi sanksi tilang dan knalpot disita.

"Kita musnahkan ribuan knalpot brong. Kita kenai pasal 258 ayat 1 Undang-undang LLAJ.

Baca juga:

Maternal Disaster Trendsetter Apparel Penggemar Musik Cadas Tanah Air

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan knalpot brong yang disita tidak berasal dari kendaraan roda dua saja, tetapi juga roda empat. Ia menyebut dari jumlah 1259, sekitar 800an knalpot milik kendaraan roda dua, sedangkan sisanya dari kendaraan roda empat

"Paling banyak dari roda dua kita amankan. Satu unit knalpot brong ini ditaksir Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit. Jika ditotal mencapai Rp1 miliar," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Alberto optimis target ini akan tercapai, mengingat pajak sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan nonfisik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Pemilik Kendaraan di Jakarta Sumringah, Denda Pajak Hilang dalam Sekejap Berkat Kebijakan Terbaru
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor 14 Juni sampai 31 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Indonesia
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Indonesia
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Pada setiap perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberikan pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan sanksi denda dan bunga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Indonesia
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok
Indonesia
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Pemutihan pajak kendaraan di Jakarta berlaku hingga Agustus 2025. Lalu, apa saja syaratnya?
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Indonesia
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Pemprov DKI Jakarta membebaskan denda pajak saat momen HUT Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak
Indonesia
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Mobil tersebut diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Bagikan