Penghapusan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Jakarta Berlaku Hingga 31 Agustus
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggunakan Transjakarta untuk berangkat kerja. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut berlangsung sejak 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.
"Mulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus, Pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Rabu (18/6).
Menurut Pramono, kebijakan ini merupakan kado untuk warga dari perayaan dua momentum penting yakni Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Baca juga:
Lebih Dari Sejuta Kendaraan Bermotor di Jakarta Tidak Bayar Pajak
Gubernur berhaarap penghapusan sanksi administrasi ini dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajaknya. "
Di samping itu, Pramono menyampaikan, penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan. Pemprov DKI pun berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Jakarta.
Pramono menambahkan sebagian besar dana pajak ini digunakan untuk mengatasi persoalan utama Jakarta, yaitu disparitas atau kesenjangan sosial masyarakat.
"Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan," ujar mantan Sekjen PDIP itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing
Melihat Kilau Emas Trofi Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Mejeng di Jakarta
Menuju IPO, Pramono Tekankan Work Smart dan Budaya Transparansi di Bank Jakarta
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
12 RT dan 17 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Banjir, Termasuk Kemang dan Daan Mogot
Banjir di Jakarta Meluas, 17 Ruas Jalan Terendam
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari