1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi STNK. (Foto: KabarOto)
MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 1.196.113 kendaraan manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut berlangsung 8 April sampai 30 Juni 2025.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
“Sebanyak 1.196.113 kendaraan mengurus pajak. Hasilnya berhasil mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah Provinsi) Jateng hingga Rp333.904.513.000,” ujar Nadi, Sabtu (5/7).
Baca juga:
Dia mengatakan penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
“Masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik, terbukti PAD yang masuk juga banyak,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB.
“Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah jadi diharapkan wajib pajak bisa tertib membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya