1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi STNK. (Foto: KabarOto)
MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 1.196.113 kendaraan manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut berlangsung 8 April sampai 30 Juni 2025.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
“Sebanyak 1.196.113 kendaraan mengurus pajak. Hasilnya berhasil mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah Provinsi) Jateng hingga Rp333.904.513.000,” ujar Nadi, Sabtu (5/7).
Baca juga:
Dia mengatakan penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
“Masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik, terbukti PAD yang masuk juga banyak,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB.
“Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah jadi diharapkan wajib pajak bisa tertib membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar