1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi STNK. (Foto: KabarOto)
MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 1.196.113 kendaraan manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut berlangsung 8 April sampai 30 Juni 2025.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
“Sebanyak 1.196.113 kendaraan mengurus pajak. Hasilnya berhasil mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah Provinsi) Jateng hingga Rp333.904.513.000,” ujar Nadi, Sabtu (5/7).
Baca juga:
Dia mengatakan penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
“Masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik, terbukti PAD yang masuk juga banyak,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB.
“Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah jadi diharapkan wajib pajak bisa tertib membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Jalur Pantura yang Hubungkan Semarang dan Demak Masih Terendam Banjir Kamis Pagi, Ketinggian Air hingga 70 Cm
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat