Momen HUT Jakarta, Pemprov DKI Beri Pembebasan Denda Pajak


Pemprov DKI Jakarta bebaskan denda pajak saat HUT Jakarta. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku, bakal menggelar program pemutihan denda pajak dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
Namun, Pramono belum merinci secara detail kapan pelaksanaan pembebasan denda pajak tersebut.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Rabu (11/6).
Politikus senior PDI Perjuangan ini mengungkapkan, bahwa pada HUT Jakarta juga ada beberapa acara yang digelar Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan tersebut tengah dirancang secara maksimal oleh Pemprov DKI.
Baca juga:
Bukan Pemutihan! Pj Gubernur DKI Beberkan Syarat Utama Pembebasan Pajak Spesial HUT Jakarta
"Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail. Mulai pagi kita acara dulu, kemudian ada acara kebudayaan, acara dengan dubes-dubes, dan malamnya acara Riang Gembira," tuturnya.
Pramono menuturkan, pada hari spesial HUT Jakarta pihaknya akan menghadirkan program-program yang dapat membahagiakan masyarakat Jakarta.
"Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni," ucapnya.
Baca juga:
Ramaikan HUT Jakarta ke-498, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Mulai 17.00 WIB
Pramono juga mengatakan sebelumnya, bahwa Pemda DKI juga akan menggratiskan biaya penggunaan transportasi umum di HUT Jakarta pada 22 Juni.
"Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilah yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
